Advertisement

Halangi Penghitungan Ulang, KPU Gunungkidul Usir Panitia Desa

Ujang Hasanudin
Rabu, 16 April 2014 - 15:15 WIB
Nina Atmasari
Halangi Penghitungan Ulang, KPU Gunungkidul Usir Panitia Desa

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul sempat mengusir sejumlah Panitia Pemilihan Desa (PPS) di Kecamatan Ngawen karena menghalangi upaya penghitungan ulang.

Pengusiran terjadi pada Senin (14/4/2014) sore dalam rekapitulasi hasil pemilu di tingkat Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Ngawen. KPU menginstruksikan adanya penghitungan ulang karena hasil di dua desa, Watusigar dan Beji, ada pelanggaran administrasi berupa kertas plano model C yang tidak diisi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Advertisement

“Proses penghitungan ulang akhirnya sampai deadlock pada Selasa [15/4/2014] dini hari,” ujar Ketua PPK Ngawen, Sunardi, kemarin.

Sampai Selasa siang, proses rekapitulasi suara PPK Ngawen masih berlangsung sehingga belum diketahu hasilnya.

Pelanggaran administrasi diketahui setelah muncul aduan dari Partai Keadilan Sejahtera yang menduga adanya penggelembungan suara, yang mencapai 1.000 lebih. Kondisi memanas pada Senin lalu setelah muncul ketidaksepahaman antara saksi partai politik dan PPS di Watusigar dan Beji sehingga KPU Gunungkidul turun tangan.

Anggota KPU Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan form C yang berhologram dan dimiliki saksi, jika berbeda dengan hasil hitungan di plano D (rekapitulasi tingkat kecamatan), maka yang menjadi acuan adalah form C. Jika terjadi perselisihan maka harus dihitung ulang sesuai aturan untuk memastikan kebenaran perbedaan hasil.

Setelah dilakukan hitung ulang, kata Is, KPU menemukan sejumlah plano C (rekapan hasil di TPS) kosong alias tidak diisi petugas KPPS. Banyaknya plano C yang kosong membuat KPU curiga ada kesalahan administrasi ditingkat KPPS dan PPS.

Is menganggap PPS teledor karena tidak membuka kembali plano C saat diserahkan dari petugas PKKS. Saat ditanya kemungkinan kertas C yang ditemukan kososng adalah kertas baru yang bukan asli dari TPS, Is belum bisa memastikan. “Kami masih memastikan sejauh mana kesalahan administrasi ini,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemberantasan Judi Online, Pakar Keamanan Siber: Penegakan Hukum Harus Maksimal

News
| Sabtu, 20 April 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement