Advertisement

Sejumlah Panti Asuhan di Bantul Belum Berizin

Redaksi Solopos
Rabu, 18 Juni 2014 - 01:45 WIB
Nina Atmasari
Sejumlah Panti Asuhan di Bantul Belum Berizin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Sejumlah panti asuhan yang menampung anak yatim piatu di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum mengantongi izin resmi dari Dinas Sosial setempat.

"Sejak beberapa tahun ini memang telah bermunculan panti baru yang secara resmi belum mengantongi izin," kata Kasi Kesetiakawanan Sosial dan Pengembangan Kehidupan Beragama, Bidang Pengembangan Sosial dan Agama, Dinas Sosial (Dinsos) Bantul, Sudadi, Senin (16/6/2014).

Advertisement

Menurut dia, saat ini di Bantul terdapat 29 panti asuhan yang menampung sekitar 850 anak yatim, piatu maupun yatim piatu. Jumlah panti tersebut terus mengalami peningkatan antara dua sampai tiga panti setiap tahunnya.

Ia mengatakan, belum adanya izinnya sejumlah panti asuhan tersebut bukan karena kegiatan maupun pengasuhan anak yatim yang ilegal, namun karena perizinan masih dalam proses setelah diajukan ke pemerintah setempat melalui Dinsos Bantul.

"Kami memang tidak begitu saja memberikan izin bagi panti baru, sebelum kami verifikasi lapangan, untuk melihat apakah sudah memenuhi persyaratan atau belum, agar tidak muncul panti asuhan yang justru bertujuan negatif," katanya.

Menurut dia, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi panti asuhan untuk bisa mendapatkan izin di antaranya jumlah anak asuh minimal 15 orang, terdapat aktivitas seperti kegiatan dan pengasuhan anak, mempunyai pengurus dan gedung panti itu sendiri.

"Tidak harus butuh berapa tahun untuk dapat izin, asalkan ada aktivitas, jumlah anak asuh minimal 15 anak dan mereka benar-benar 'diopeni' (diurus) dengan baik, kalau prosedur itu sudah terpenuhi izin segera terbit," katanya.

Menurut dia, panti asuhan yang tidak mengantongi izin tersebut di antaranya berada di wilayah Kecamatan Sewon, Kasihan dan Pundong, bahkan tidak menutup kemungkinan di beberapa kecamatan lain yang memang belum mengajukan perizinan ke Dinsos Bantul.

"Bedanya panti berizin dengan yang tidak adalah fasilitasi dari pemerintah, kalau sudah berizin panti akan mendapat bantuan dana konsumsi setiap tahun dari pemerintah, juga ketika ada donatur bisa diarahkan ke panti resmi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Rest Area Biang Macet Lebaran 2026, Kemenhub dan Jasa Marga Evaluasi

Rest Area Biang Macet Lebaran 2026, Kemenhub dan Jasa Marga Evaluasi

News
| Senin, 30 Maret 2026, 20:57 WIB

Advertisement

Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing

Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing

Wisata
| Sabtu, 28 Maret 2026, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement