Advertisement
RAMADAN 2014 : BBPOM DIY Curigai Ada Makanan Berbahaya Masih Beredar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jogja mengintensifkan pengawasan berbagai produk makanan menjelang Ramadhan, sebagai upaya menjamin agar konsumen memperoleh makanan yang berkualitas.
"Pengawasan dilakukan secara langsung di tempat-tempat distribusi produk makanan seperti pasar tradisional, toko, terminal dan stasiun," kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jogja, Abdul Rohim di sela-sela pengawasan produk makanan, Selasa (17/6/2014).
Advertisement
Menurut dia, peningkatkan pengawasan produk makanan yang beredar menjelang bulan puasa, karena adanya kekhawatiran meningkatnya penjualan produk mekanan yang mengandung bahan pangan berbahaya dan kedaluwarsa.
Dalam pengawasan yang dilakukan di sejumlah toko oleh-oleh di kawasan Pathuk, Ngampilan, petugas BBPOM sempat mencurigai sejumlah makanan mengandung bahan pangan berbahaya seperti Rhodamin B dan Methanone Yellow.
Namun, setelah dilakukan uji laboratorium secara cepat, diketahui produk makanan tersebut bebas dari pewarna berbahaya.
Masyarakat, kata Abdul, diminta jeli sebelum membeli produk makanan, seperti memilih makanan yang tidak berwarna mencolok karena dimungkinkan mengandung pewarna berbahaya, dan mengecek label produk serta kondisi fisik kemasan pembungkus.
"Masih ada produsen yang belum mencantumkan label secara benar. Label ini penting dicantumkan dengan jujur agar masyarakat mengetahui kandungan dalam produk makanan yang akan dibelinya," katanya.
Label produk makanan tersebut harus mencantumkan nama produk, alamat produksi, izin produksi, serta kedaluwarsa. Produk rumah tangga harus mencantumkan nomor produk industri rumah tangga (PIRT). Sedangkan produk pabrikan besar harus mencantumkan MD yang dikeluarkan oleh BPOM.
"Jika ada produk makanan yang tidak mencantumkan label, maka akan kami minta produsen menarik kembali produknya. Produk makanan yang tidak mencantumkan label bisa dianggap sebagai bahan ilegal," katanya.
Sedangkan untuk kemasan, menurut dia juga perlu dicek dengan teliti. "Misalnya kemasan kaleng tidak boleh penyok atau bocor karena akan mempengaruhi kualitas makanan di dalamnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Bangun Semangat Toleransi, Dialog Mahasiswa Antaragama Digelar Libatkan 7 Kampus
- Wamen PU Diana: Pembangunan Pasar Terban Jogja Selesai September 2025
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
Advertisement