Advertisement

Promo November

Ini Suasana Rumah Keluarga Anas di Krapyak Jelang Sidang Putusan

Bhekti Suryani
Kamis, 25 September 2014 - 12:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
Ini Suasana Rumah Keluarga Anas di Krapyak Jelang Sidang Putusan Rumah Attabik Ali (mertua Anas Urbaningrum) di Krapyak, Panggungharjo, Sewon, Bantul selalu tertutup dan sepi penghuni. Hanya beberapa santri yang terlihat lalu lalang di depan rumah Rabu (24/9/2014) sore. (JIBI/Harian Jogja - Bhekti Suryani)

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Terdakwa korupsi kasus Hambalang Anas Urbaningrum menjalani sidang putusan Rabu (24/9/2014) sore. Bagaimana situasi rumah keluarga Anas di Krapyak, Panggungharjo, Sewon, Bantul, menjelang putusan hakim?

Rumah bercat putih di salah satu gang kecil di kawasan Pondok Pesantren (Ponpes) Krapyak, Sewon, Bantul itu seperti tak berpenghuni. Tidak ada tanda-tanda aktivitas di dalam rumah. Yang ada hanya lalu lalang santri putri di depan rumah yang
berdempetan dengan Pondok Pesantren Krapyak Yayasan Ali Maksum. Garasi mobil dengan kanopi berwarna biru juga kosong. Tidak ada satu pun kendaraan.

Advertisement

“Sepertinya tuan rumahnya keluar, mobilnya juga enggak ada. Biasanya mobilnya ada,” kata salah satu santri Ponpes Krapyak
menunjuk garasi rumah milik Attabik Ali itu Rabu (24/9/2014) sore. Attabik Ali adalah mertua Anas Urbaningrum.

Tidak ada satu pun jawaban terdengar dari dalam rumah ketika pintu diketuk berkali-kali. Dari kaca jendela, rumah itu terlihat. Salah satu santri yang ada di Ponpes Krapyak menyarankan untuk menemui seseorang bernama Afif yang rumahnya berada di sebelah timur

berjarak tidak sampai 50 meter dari rumh Attabik Ali. Afif adalah pengurus Pondok Pesantren Krapyak. Namun setelah disambangi ke rumahnya, Afif tengah berada di luar kota.

Warga Ponpes lainnya yang bernama Abu Ali mengungkapkan yayasan maupun pengurus Ponpes tidak dibolehkan memberikan
keterangan seputar kasus Anas Urbaningrum ke publik.

Sejak Anas menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga memasuki masa sidang vonis terdakwa, menurut dia tidak
ada kegiatan spesial yang digelar di Ponpes Krapyak. Misalnya kegiatan doa untuk suami Atiyah Laila, anak Attabik Ali itu. Atiyah
Laila sendiri terbilang jarang ke Jogja. Selama beberapa bulan terakhir, Abu Ali mengaku baru sekali melihat Atiyah menemui orang
tuanya yang dikabarkan tengah sakit.

“Terakhir bertemu  waktu Lebaran, dia [Atiyah Laila] pulang, setelah itu enggak pernah bertemu lagi,” imbuhnya.

Sementara Afif Hasbullah yang diketahui sebagai Pengurus Ponpes Krapyak, juga tidak mengangkat telepon saat dihubungi. Setelah
tak berhasil ditemui di Krapyak. Menurut tetangga rumah Afif, pengurus Ponpes itu memang kerap berada di luar kota karena ia juga

mengajar di daerah Purwokerto, Jawa Tengah.

Attabik Ali punya keterkaitan erat dengan kasus yang membelit Anas. Jaksa dari Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) menganggap
Anas berupaya menyamarkan harta hasil korupsi sebesar Rp20,88 miliar. Anas membelanjakan uang hasil dugaan korupsi untuk
membeli secara tunai tanah seluas 3.200 meter persegi di Jalan D.I. Panjaitan, Mantrijeron, Jogja, dan tanah sebesar 7.800 meter
persegi lokasi sama seharga Rp 15,7 miliar. Dia membayar tanah itu melalui Attabik Ali sebesar Rp1,5 miliar, US$1,1 juta, dan 20
batang emas seberat 100 gram. Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam pembacaan vonisnya menyatakan dua
bidang tanah di Mantrijeron itu terbukti berasal dari hasil korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Diapresiasi Pemerintah Arab Saudi, Ini Poin-Poin yang Diusulkan Menteri Agama soal Haji

News
| Selasa, 26 November 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Merasakan Lumernya Cokelat dari Jogja

Wisata
| Senin, 25 November 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement