Advertisement
PEMULUNG BERSERAGAM : Seperti Apa?
Advertisement
Pemulung seragam akan dilindungi Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinsos DIY.
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Sosial (Dinsos) DIY akan melindungi para pemulung di DIY agar tidak terkena razia selama pemulung itu menggunakan seragam resmi yang sudah disepakati dinas tersebut bersama komunitas para pengepul barang bekas se-DIY
Advertisement
Kepala Dinas Sosial Untung Sukaryadi mengatakan keberadaan pemulung di DIY masih dibutuhkan untuk membantu masyarakat dalam pengelolaan barang bekas. Selain itu juga bisa mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir sampah.
Agar pemulung bisa diterima ditengah masyarakat, kata Untung, maka pemulung harus berprilaku sopan dan baik. Supaya mudah dikenal, pemulung itu juga akan diberikan seragam resmi.
"Dalam seragam itu nanti tertulis Warga Binaan Dinas Sosial," kata Untung seusai rapat dengan pengepul barang bekas se-DIY di kantornya, Rabu (14/1/2015)
Menurut Untung, pengadaan seragam untuk pemulung itu merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1/2014 tentang Penanganan Gelandang dan Pengemis (Gepeng). Disediakan 500 seragam, masing-masing pemulung akan mendapat dua stel seragam rompi warna hijau. Pengadaan seragam itu diakui Untung dari pengepul barang rongsok melalui Coorporate SocialResponsibility (CSR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement




