Advertisement
PEMULUNG BERSERAGAM : Seperti Apa?

Advertisement
Pemulung seragam akan dilindungi Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinsos DIY.
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Sosial (Dinsos) DIY akan melindungi para pemulung di DIY agar tidak terkena razia selama pemulung itu menggunakan seragam resmi yang sudah disepakati dinas tersebut bersama komunitas para pengepul barang bekas se-DIY
Advertisement
Kepala Dinas Sosial Untung Sukaryadi mengatakan keberadaan pemulung di DIY masih dibutuhkan untuk membantu masyarakat dalam pengelolaan barang bekas. Selain itu juga bisa mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir sampah.
Agar pemulung bisa diterima ditengah masyarakat, kata Untung, maka pemulung harus berprilaku sopan dan baik. Supaya mudah dikenal, pemulung itu juga akan diberikan seragam resmi.
"Dalam seragam itu nanti tertulis Warga Binaan Dinas Sosial," kata Untung seusai rapat dengan pengepul barang bekas se-DIY di kantornya, Rabu (14/1/2015)
Menurut Untung, pengadaan seragam untuk pemulung itu merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1/2014 tentang Penanganan Gelandang dan Pengemis (Gepeng). Disediakan 500 seragam, masing-masing pemulung akan mendapat dua stel seragam rompi warna hijau. Pengadaan seragam itu diakui Untung dari pengepul barang rongsok melalui Coorporate SocialResponsibility (CSR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
- Wabup Sleman Tuntut Keterlibatan Setiap OPD Turunkan Angka Kemiskinan
- Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
- Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement
Advertisement