Advertisement
PEMULUNG BERSERAGAM : Seperti Apa?
Advertisement
Pemulung seragam akan dilindungi Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinsos DIY.
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Sosial (Dinsos) DIY akan melindungi para pemulung di DIY agar tidak terkena razia selama pemulung itu menggunakan seragam resmi yang sudah disepakati dinas tersebut bersama komunitas para pengepul barang bekas se-DIY
Advertisement
Kepala Dinas Sosial Untung Sukaryadi mengatakan keberadaan pemulung di DIY masih dibutuhkan untuk membantu masyarakat dalam pengelolaan barang bekas. Selain itu juga bisa mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir sampah.
Agar pemulung bisa diterima ditengah masyarakat, kata Untung, maka pemulung harus berprilaku sopan dan baik. Supaya mudah dikenal, pemulung itu juga akan diberikan seragam resmi.
"Dalam seragam itu nanti tertulis Warga Binaan Dinas Sosial," kata Untung seusai rapat dengan pengepul barang bekas se-DIY di kantornya, Rabu (14/1/2015)
Menurut Untung, pengadaan seragam untuk pemulung itu merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1/2014 tentang Penanganan Gelandang dan Pengemis (Gepeng). Disediakan 500 seragam, masing-masing pemulung akan mendapat dua stel seragam rompi warna hijau. Pengadaan seragam itu diakui Untung dari pengepul barang rongsok melalui Coorporate SocialResponsibility (CSR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Deras Picu Retakan Tanah, SDN Kokap di Kulonprogo Rawan Longsor
- Rotasi Awal 2026, OPD Kulonprogo Kini Diisi Pejabat Definitif
- Puluhan Petugas TPR Pantai di Gunungkidul Diganti, Begini Alasannya
- Inspektorat Bantul Serahkan Temuan APBKal Wonokromo ke Kejari
- Pemkab Kulonprogo Lantik 25 Kepsek Baru
Advertisement
Advertisement




