Advertisement
RUSUNAWA KULONPROGO : Ada 1 Hektare Lahan yang Tersedia
Advertisement
Rusunawa Kulonprogo dibangun di lahan seluas satu hektare.
Harianjogja.com, KULONPROGO– Rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di kawasan industri segera direalisasikan. Perumahan khusus pekerja itu akan dibangun di lahan seluas kurang lebih satu hektar di Desa Tuksono, Sentolo.
Advertisement
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo Eko Pranyoto mengungkapkan pembangunan rusunawa sebelumnya akan dibangun bekerja sama dengan pemerintah DIY.
“Kemudian ada kesepakatan yang dilakukan Kemenakertrans dan Kemenpera. Lalu nantinya rusunawa tersebut diserahkan ke Kulonprogo,” ujar Eko saat ditemui Harianjogja.com di kantornya, Kamis (22/1/2015).
Saat ini, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) telah menurunkan konsultan untuk melihat lokasi pembangunan rusunawa. Eko menambahkan, nantinya konsultan tersebut akan menghitung luasan serta desain yang tepat.
“Setelah dihitung dan digambar seperti apa desainnya, maka akan diketahui seperti apa Detail Engineering Design (DED) dan berapa dana yang dibutuhkan,” tandas Eko.
Sebelumnya, Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Agung Kurniawan menyampaikan keberadaan rusunawa akan menjadi daya tarik menarik bagi para investor. Fasilitas hunian bagi pekerja ini akan menguntungkan investor yang membangun pabriknya di kawasan tersebut.
“Kami juga melihat pasti akan banyak tenaga kerja, seiring dengan banyaknya pabrik yang akan dibangun. Mengakomodir hal itu, di kawasan itu akan dibangun rusunawa khusus untuk karyawan pabrik," ungkap Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Isu Pemotongan Gaji Menteri, Ini Kata Menteri Airlangga Hartarto
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Digugat ke PTUN, Pemkab Bantul Sebut Pemecatan Dukuh Seloharjo Sah
- Sultan HB X Tekankan Pentingnya Mawas Diri dalam Pengambilan Keputusan
- WFH ASN Bantul Dibatasi, Tidak Semua OPD Bisa Terapkan
- Empat Nama Berebut Kursi Ketua PKB Kulonprogo lewat UKK
- Ambil Gamelan, Dukuh Seloharjo Bantul Dipecat, Kini Gugat ke PTUN
Advertisement
Advertisement



