Advertisement
APEL BERBAKTERI : Masih Nakal Berjualan? Disperindagkop-UMK Siap Jatuhi Sanksi
Advertisement
Apel berbakteri, penjual yang nekat dapat dikenai sanksi.
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Disperindagkop-UKM DIY Riyadi Ida Bagus S. Subali mengatakan buah-buahan impor masuk ke Jogja melalui jalur darat. Sebab, importir hanya menurunkannya di sejumlah pelabuhan, baik di Jakarta, Surabaya ataupun Semarang. Namun, impor apel berbahaya tersebut sudah dihentikan.
Advertisement
“Tapi, sudah banyak yang terlanjur datang melalui jalur darat. Ini yang harus diwaspadai. Yang dikawatirkan, apel-apel itu dipasarkan di wilayah pelosok di mana masyarakat dinilai tidak mengetahui larangan itu. Mereka bisa banting harga 50 persen,” ucap Riyadi, Rabu (27/1/2015).
Dia berharap agar seluruh distributor, agen, pedagang maupun pengelola minimarket hingga masyarakat mengetahui kasus ini. Jika masih ditemukan penjualan apel berbahaya tersebut baik di pasar tradisional, swalayan maupun minimarket, pihaknya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi.
“Kami akan turunkan penyidik perlindung konsumen (PPNS). Kami juga akan berkoordinasi dengan Polda DIY. Tapi, kami berharap agen, distributor, minimarket, menarik apel berbahaya itu,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polda Metro Jaya Panggil Pandji Pragiwaksono Terkait Lima Laporan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Saksi Tegaskan Hibah Sleman Tak untuk Kampanye Kustini-Danang
- Polres Kulonprogo Buka Operasi Progo 2026, Bagi-Bagi Helm di Wates
- Penebusan Pupuk Subsidi di Gunungkidul Tak Capai Kuota 2025
- Anggaran Rp160 Juta Digelontorkan, Ini Titik Pemberian Pakan Monyet
- Nisfu Syakban 2026 Jatuh 3 Februari, Malam Pengampunan dan Amalan
Advertisement
Advertisement



