Advertisement
APEL BERBAKTERI : Masih Nakal Berjualan? Disperindagkop-UMK Siap Jatuhi Sanksi
Advertisement
Apel berbakteri, penjual yang nekat dapat dikenai sanksi.
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Disperindagkop-UKM DIY Riyadi Ida Bagus S. Subali mengatakan buah-buahan impor masuk ke Jogja melalui jalur darat. Sebab, importir hanya menurunkannya di sejumlah pelabuhan, baik di Jakarta, Surabaya ataupun Semarang. Namun, impor apel berbahaya tersebut sudah dihentikan.
Advertisement
“Tapi, sudah banyak yang terlanjur datang melalui jalur darat. Ini yang harus diwaspadai. Yang dikawatirkan, apel-apel itu dipasarkan di wilayah pelosok di mana masyarakat dinilai tidak mengetahui larangan itu. Mereka bisa banting harga 50 persen,” ucap Riyadi, Rabu (27/1/2015).
Dia berharap agar seluruh distributor, agen, pedagang maupun pengelola minimarket hingga masyarakat mengetahui kasus ini. Jika masih ditemukan penjualan apel berbahaya tersebut baik di pasar tradisional, swalayan maupun minimarket, pihaknya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi.
“Kami akan turunkan penyidik perlindung konsumen (PPNS). Kami juga akan berkoordinasi dengan Polda DIY. Tapi, kami berharap agen, distributor, minimarket, menarik apel berbahaya itu,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
OTT KPK di Depok Seret Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Program MBG Buka Peluang Ekonomi, Ribuan UMKM Ikut Terlibat
- Ribuan Guru Honorer Sleman Aktif Mengajar, Belum Ada Kepastian Status
- Kodim Gunungkidul Akan Rutin Gelar Gerakan Kebersihan Seminggu Sekali
- Dinkes Kota Jogja Perketat Surveilans Cegah Masuk Virus Nipah
- Program JPD Jogja 2026, Mahasiswa Dapat Bantuan hingga Rp8 Juta
Advertisement
Advertisement



