Advertisement
APEL BERBAKTERI : Masih Nakal Berjualan? Disperindagkop-UMK Siap Jatuhi Sanksi
Advertisement
Apel berbakteri, penjual yang nekat dapat dikenai sanksi.
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Disperindagkop-UKM DIY Riyadi Ida Bagus S. Subali mengatakan buah-buahan impor masuk ke Jogja melalui jalur darat. Sebab, importir hanya menurunkannya di sejumlah pelabuhan, baik di Jakarta, Surabaya ataupun Semarang. Namun, impor apel berbahaya tersebut sudah dihentikan.
Advertisement
“Tapi, sudah banyak yang terlanjur datang melalui jalur darat. Ini yang harus diwaspadai. Yang dikawatirkan, apel-apel itu dipasarkan di wilayah pelosok di mana masyarakat dinilai tidak mengetahui larangan itu. Mereka bisa banting harga 50 persen,” ucap Riyadi, Rabu (27/1/2015).
Dia berharap agar seluruh distributor, agen, pedagang maupun pengelola minimarket hingga masyarakat mengetahui kasus ini. Jika masih ditemukan penjualan apel berbahaya tersebut baik di pasar tradisional, swalayan maupun minimarket, pihaknya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi.
“Kami akan turunkan penyidik perlindung konsumen (PPNS). Kami juga akan berkoordinasi dengan Polda DIY. Tapi, kami berharap agen, distributor, minimarket, menarik apel berbahaya itu,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Erin Laporkan Balik ART, Kasus Mantan Istri Andre Taulany Memanas
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 April 2026, Lengkap Palur-Tugu
- Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Puluhan Rumah Rusak
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 April 2026, Cek Lengkapnya
- BNNP DIY Gandeng Nelayan Gunungkidul Cegah Peredaran Narkoba
- DPRD Kulonprogo Minta Dugaan Pungli di Garongan Diusut Transparan
Advertisement
Advertisement



