Top Ten News Jogja 11 Juli, Jampidsus, Bupati Sukoharjo, Mandala Krida
Redaksi Harian Jogja kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News edisi Sabtu (11/7/2026) yang merangkum berbagai isu paling hangat dan strategis.
Pembeli memilih buah apel impor yang dijual di salah satu pusat perbelanjaan di Kediri, Jawa Timur, Jumat (9/1/2015). Animo publik atas buah segar Kediri cukup tinggi. Pada tahun 2015 ini, Kementerian Perdagangan berniat membatasi impor buah dengan cara meningkatkan kualitas produk pertanian khususnya buah-buahan dalam negeri. Langkah itu dimaksudkan untuk meningkatkan perdagangan buah segar lokal. (JIBI/Solopos/Antara/Rudi Mulya)
Apel berbakteri, penjual yang nekat dapat dikenai sanksi.
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Disperindagkop-UKM DIY Riyadi Ida Bagus S. Subali mengatakan buah-buahan impor masuk ke Jogja melalui jalur darat. Sebab, importir hanya menurunkannya di sejumlah pelabuhan, baik di Jakarta, Surabaya ataupun Semarang. Namun, impor apel berbahaya tersebut sudah dihentikan.
“Tapi, sudah banyak yang terlanjur datang melalui jalur darat. Ini yang harus diwaspadai. Yang dikawatirkan, apel-apel itu dipasarkan di wilayah pelosok di mana masyarakat dinilai tidak mengetahui larangan itu. Mereka bisa banting harga 50 persen,” ucap Riyadi, Rabu (27/1/2015).
Dia berharap agar seluruh distributor, agen, pedagang maupun pengelola minimarket hingga masyarakat mengetahui kasus ini. Jika masih ditemukan penjualan apel berbahaya tersebut baik di pasar tradisional, swalayan maupun minimarket, pihaknya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi.
“Kami akan turunkan penyidik perlindung konsumen (PPNS). Kami juga akan berkoordinasi dengan Polda DIY. Tapi, kami berharap agen, distributor, minimarket, menarik apel berbahaya itu,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Redaksi Harian Jogja kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News edisi Sabtu (11/7/2026) yang merangkum berbagai isu paling hangat dan strategis.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.