Advertisement
SPANDUK PROVOKATIF : Aparat Cabut Spanduk Syiah
Advertisement
Spanduk provokatif yang menghujani alirah syiah akhirnya dicabut.
Harianjogja.com, BANTUL- Aparat pemerintah menurunkan paksa spanduk yang menghujat aliran Syiah lantaran dianggap meresahkan masyarakat. (Baca Juga : http://jogja.solopos.com/baca/2015/02/25/spanduk-provokatif-hujani-bantul-580032">Spanduk Provokatif Hujani Bantul)
Advertisement
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul Suparmadi mengatakan, aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, polisi dan jajaran TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) Bantul menurunkan spanduk di 10 titik yang tersebar di berbagai wilayah di Bantul.
"Kami bergerak tadi malam jam sembilan, penurunan spanduk ini dilakukan tim gabungan dengan dikoordinatori oleh Satpol PP," terang Suparmadi,
Kamis (5/3/2015).
Aparat dibagi menjadi dua tim. Masing-masing menurunkan spanduk di wilayah selatan seperti di perempatan Palbapang, pertigaan Sapuangin Srandakan, dan di Parangtritis. Tim lainnya beroperasi di wilayah utara antara lain di pertigaan Cepit, perempatan Wojo Ring Road Selatan, perempatan Madukismo dan di gapura masuk sentra kerajinan Kasongan.
"Selain 10 titik yang diturunkan aparat, ada juga spanduk-spanduk yang diturunkan oleh warga misalnya di Karangturi, Banguntapan," jelasnya lagi.
Penurunan spanduk oleh aparat dilakukan setelah melalui pembahasan berbagai pihak. Antara lain Satpol PP, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), jajaran kepolisian dan TNI serta dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Semua pihak sepakat spanduk itu diturunkan," tegas dia.
Alasannya pertama karena banyak laporan masyarakat yang menganggap muatan spanduk tersebut meresahkan masyarakat. Laporan masyarakat disampaikan ke kepolisian dan pemerintah kecamatan.
"Kalau kami laporannya banyak yang masuk dari kecamatan, masyarakat menganggap spanduk itu meresahkan, yang masuk ke polisi juga banyak," tuturnya.
Selain itu, keberadaan spanduk-spanduk tersebut tidak berizin. Lembaganya telah mengecek ada tidaknya izin pemasangan spanduk itu ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Bahkan menurut Suparmadi, sejumlah logo organisasi masyarakat (ormas) mirip sponsor yang tercantum di spanduk itu tidak terdeteksi keberadaannya serta tidak terdaftar di Kantor Kesbangpol.
"Kalau spanduk tidak berizin tidak hanya Syiah kami cabut. Ormas-ormas itu mayoritas tidak terdaftar di Kesbangpol," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
TWC Targetkan Wisatawan Candi Borobudur & Prambanan Naik 37% Saat Libur Lebaran
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement