Advertisement
KEISTIMEWAAN DIY : Polemik Calon Gubernur, Sultan Keluarkan Sabdatama
Advertisement
Keistimewaan DIY, polemik calon Gubernur mendorong Sultan mengeluarkan Sabdatama.
Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X secara tiba-tiba mengeluarkan Sabdatama, Jumat (6/3/2015). Pernyataan resmi raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini tak lepas dari polemik penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Keistimewaan (Raperdais) tentang Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Advertisement
Sabdatama yang dikeluarkan Sultan Hamengku Buwono X ini merupakan yang kedua kalinya selama 26 tahun bertahta. Sabda tama pertama dikeluarkan pada 10 Mei 2012 terkait dengan Undang-undang Keistimewaan.
Sabdatama kedua yang dibacakan Sultan sekitar pukul 10.00 WIB ini berisi delapan poin agar dilaksanakan oleh putra putri sultan, saudara Sultan, sentono, para abdi dalem dan semua yang memiliki kedudukan di Kraton. Sultan meminta semua pihak tidak mencampuri urusan Kraton karena apa yang telah diatur dalam kerajaan tidak bisa diganggu gugat. Tidak seorang pun bisa mengatur kedudukan raja.
Adik Sultan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (GBPH) Hadiwinoto mengaku baru mendapat kabar Sabdatama ini sekitar pukul 06.00 WIB. Ia juga mengaku belum mengetahui jelas soal isi Sabdatama tersebut. Namun demikian Gusti Hadi membenarkan Sabdatama Sultan berkaitan dengan polemik pembahasan Raperdais.
"Saling menghargai, tidak ikut campur. Paugeran Kraton hak Kraton. Perdais hak pemerintah sama-sama harus menghargai," kata Gusti Hadi saat ditanya isi dari Sabdatama seusai Sultan membacakan Sabdatama.
Parentah Hageng Kraton Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Yudhahadiningrat mengatakan, apa yang disampaikan Sultan sebagai peringatan agar semua pihak jangan berandai-andai (pengganti sultan).
"Masih menunggu, sabar, enggak usai berandai-andai. Pada saatnya nanti disampaikan Sultan," kata Yudhahadiningrat.
Menurut Yudhahadiningrat, jabatan gubernur merupakan kewenangan pemerintah. Sementara urusan jabatan raja tidak boleh dicampuri dan paugeran tidak boleh diutak atik.
"Jangan ada interpretasi macam-macam yang membuat rakyat bertanya-tanya," ujar pria yang biasa disapa Romo Nuryanto ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement