Advertisement
PERTAMBANGAN GUNUNGKIDUL : Nekat Beraktivitas, Polda akan Turun Tangan
Advertisement
Pertambangan Gunungkidul, Pemerintah Setop dengan menerapkan Peraturan Gubernur.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten melakukan penyetopan aktivitas penambangan di Gunungkidul sejak 2 Maret lalu. pelarangan ini tidak lepas adanya pembahasan Peraturan Gubernur tentang Izin Pertambangan di Pemerintah DIY.
Advertisement
Hingga sekarang, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Energi Sumber Daya Mineral (Disperindagkop ESDM) Gunungkidul mengklaim pelarangan tersebut efektif. Sebab, ancaman bagi melanggar tidak main-main, karena langsung ditangani Polda DIY.
Kepala Seksie Pertambangan Disperindagkop ESDM Gunungkidul Supartono mengatakan, sebelum pelarangan dilakukan, masyarakat diberikan sosialisasi terkait pengentian sementara. Jeda waktu tersebut bisa digunakan para penambang untuk mengurus izin ke Pemerintah DIY.
“Sosialisasi kita lakukan sejak 22 Februari lalu. Namun, sejak dua minggu lalu seluruh penambang harus menghentikan aktivitas penambangan. Kalau masih ada yang nekat menambang, pihak polda siap melakukan penindakan dengan tegas,” kata Supartono saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/3/2015).
Dia pun berharap, agar penambang menaati kebijakan selanjutnya. Selanjutnya mereka dapat mengurus izin untuk aktivitas penambangan.
“Kran untuk perizinan sudah dibuka, jadi masyarakat bisa mengurusnya ke Pemerintah DIY,” katanya lagi.
Hanya saja, Supartono mengakui belum tahu pasti terkait mekanisme proses perizinan. Selain bukan kewenangan pemkab, saat ini peraturannya sedang digodog di provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement