Advertisement
PENGANIAYAAN BANTUL : Pelaku Penganiayaan 'Hello Kitty' Dituntut 4 Tahun
Advertisement
Penganiayaan Bantul yang dipicu tato Hello Kitty masuk tahap penuntutan di persidangan. Terdakwa dituntut hukuman penjara selama 4 tahun
Harianjogja.com, BANTUL- Terdakwa penganiayaan sadis siswi SMA berinisial LAA gara-gara tato Hello Kitty dituntut empat tahun penjara.
Advertisement
Sidang tuntutan terhadap terdakwa NK yang masih di bawah umur itu digelar tertutup, Senin (23/3/2015) di Pengadilan Negeri (PN) Bantul. Sidang yang dipimpin hakim Intan Tri Kumalasari itu mendengarkan pembacaan berkas tuntutan setebal 46 halaman oleh jaksa.
Jaksa Penuntut Umum Heradian Salipi seusai persidangan menyatakan, NK dituntut empat tahun penjara dikurangi masa tahanan karena dianggap melanggar Pasal 351 tentang pengeroyokan dan Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perampasan hak kemerdekaan orang lain.
Menurut Heradian, tuntutan itu sudah mempertimbangkan Undang-Undang Tentang Peradilan Anak. "Itu sudah sesuai UU Tentang Peradilan Anak bahwa tuntutan maksimal setengah dari ancaman hukuman sebenarnya," terang Heradian, Senin (23/3/2015).
Ditambahkannya, tuntutan itu sudah sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan serta dakwaan yang dikenakan kepada NK. Ia membantah kabar, ihwal sejumlah keterangan di persidangan yang memberatkan NK lantaran tidak sesuai dengan dakwaan.
"Terdakwa melakukan perbuatan sudah sesuai dakwaan [melakukan banyak peran dalam penganiayaan]," ujarnya.
Korban LAA sebelumnya disekap dan dianiaya secara sadis dengan cara diikat, disundut rokok, dipukul serta mengalami kekerasan di kemaluannya. Gara-gara menyandingkan tato Hello Kitty miliknya dengan tato serupa milik salah satu tersangka berinisial Rth di jejaring sosial Instagram.
Lima pelaku, empat diantaranya perempuan termasuk NK dan seorang lelaki kini telah tertangkap, dan empat tersangka lainnya masih buron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani
- Adik Aniaya Kakak hingga Meninggal di Kalikotes Klaten, Penyebab Masih Misteri
- Bus Eka Seruduk Truk Muatan Keramik di Tol Kebakkramat Karanganyar, 1 MD 4 Luka
- Hingga Pagi Ini, Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Muntahkan Abu 1.000 Meter
Berita Pilihan
Advertisement
Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement