Advertisement

SABDA RAJA : 11 Pangeran Kukuh Tolak Sabda Raja

Ujang Hasanudin
Minggu, 10 Mei 2015 - 13:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
SABDA RAJA : 11 Pangeran Kukuh Tolak Sabda Raja Bupati Sepuh Imogiri KPH Soeryonegoro (kiri) saat menerima honor sebagai abdi dalem Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dari Asisten III Setda DIY, GBPH Yudhaningrat di Joglo Kekanjengan Imogiri, Rabu (6/5/2015). (JIBI/Harian Jogja - Arief Junianto)

Advertisement

Sabda Raja yang diucapkan Sultan cacat hukum dan batal demi hukum, karena tidak sesuai dengan adat dan paugeran Kraton

Harianjogja.com, JOGJA—Para rayi dalem (adik-adik Sri Sultan HB X) sudah menyiapkan jawaban atas Sabda Raja dan Dawuh Raja yang dikeluarkan Sultan.

Advertisement

Hasil rapat para rayi dalem atau pangeran akan disampaikan secara resmi oleh adik tertua Sultan, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto. Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Yudhaningrat mengatakan para pangeran sudah mendengarkan penjelasan Sultan soal Sabda Raja dan Dawuh Raja. Gusti Yudho--sapaan akrab GBPH Yudhaningrat--sudah mencoba memahami Sabda Raja dengan olah pikiran dan hati, namun tetap tidak bisa
dipahami.

"Kami tetap belum bisa memahami, kami yang berjumlah 11 tetap menentang," kata Yudhaningrat saat ditemui di kediamannya, Sabtu (9/5/2015)

Oleh karena itu para pangeran pun akan menjawabnya. Jawaban dari 11 pangeran, menurut Gusti Yudho, awalnya akan disampaikan pada Jumat, malam kemarin. Namun, KGPH Hadiwinoto, selaku yang ditunjuk menjadi juru bicara ke-11 pangeran belum bisa ditemui.

Ke-11 pangeran itu adalah GBPH Cakraningrat, GBPH Suryodiningrat, GBPH Suryometaram, GBPH Pakuningrat, GBPH Hadinegoro, dan GBPH Suryonegoro. Mereka adalah para putra HB IX dari satu ibu Kanjeng Raden Ayu (KRAy) Ciptomurti. GBPH Prabukusumo, GBPH Yudhaningrat, dan GBPH Condrodiningrat (ketiganya putra HB IX dari ibu KRAy Hastungkoro). KGPH Hadiwinoto dari ibu KRAy Widyaningrum (Satu ibu dengan Sultan HB X), serta GBPH Hadisuryo (dari KRAy Pintoko Purnomo).

Menurut Gusti Yudho, Sabda Raja yang diucapkan Sultan cacat hukum dan batal demi hukum, karena tidak sesuai dengan adat dan paugeran Kraton.

"Ibaratnya kereta sudah keluar dari rel yang sudah ada," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

36 Peserta Haji Ilegal Digagalkan Keberangkatannya di Bandara Soetta, Setiap Orang Sudah Bayar Rp139 juta

News
| Rabu, 07 Mei 2025, 12:07 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng

Wisata
| Minggu, 27 April 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement