Advertisement

KELANGKAAN GAS : Jual Gas Elpiji di Atas HET, 6 Pangkalan Diberi Sanksi

Bhekti Suryani
Selasa, 19 Mei 2015 - 03:20 WIB
Nina Atmasari
KELANGKAAN GAS : Jual Gas Elpiji di Atas HET, 6 Pangkalan Diberi Sanksi Foto ilustrasi gas si melon (JIBI/Bisnis - Dok.)

Advertisement

Kelangkaan gas elpiji terjadi di Bantul. Sebanyak enam pangkalan yang menjual gas elpiji di atas HET diberi sanksi

Harianjogja.com, BANTUL- Enam pemilik pangkalan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di Bantul dijatuhi sanksi.

Advertisement

Pangkalan diklaim melakukan sejumlah pelanggaran di tengah kelangkaan gas di berbagai wilayah saat ini.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bantul Sulistyanta menyatakan, enam pangkalan itu melanggar ketentuan diantaranya menaikkan harga jual gas 3 Kg alias gas melon di atas harga normal.

"Harga gas dijual di atas Rp15.500 per tabung, harusnya di pangkalan hanya Rp15.500," tegas Sulistyanta, Senin (18/5/2015).

Selain itu, keenam pangkalan tersebut menurutnya juga melakukan sejumlah pelanggaran lainnya, namun Sulistyanta enggan mengungkapnya ke publik. Apakah pelanggaran itu berupa penimbunan gas atau kecurangan lainnya. Sulistyanta juga merahasikan keberadaan lokasi pangkalan.

"Ada beberapa pelanggaran selain menaikan harga, tapi saya sekarang tidak mau mengungkap dulu, tunggu persoalan ini selesai. Saya juga tidak mau menyebut di mana lokasi pangkalannya, yang jelas mereka sudah diberi sanksi," paparnya.

Sanksi dijatuhkan oleh agen gas berdasarkan rekomendasi Disperindagkop Bantul. Berupa pengurangan pasokan gas ke pangkalan hingga penghentian sementara pengiriman gas. "Ada yang dihentikan pasokannya selama seminggu," tuturnya.

Sanksi tersebut dijatuhkan pekan lalu. Kebijakan tersebut menurutnya sebagai peringatan bagi pangkalan agar tidak memperkeruh situasi di saat warga kesulitan mendapatkan gas bersubsidi.

Sulistyanta menambahkan, Pemkab kini berupaya meningkatkan pengawasan terhadap pangkalan agar tidak berbuat curang. Posisi pangkalan sangat strategis mengatur distribusi gas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

LaNyalla Bicara Soal 66 Tahun Dekrit Presiden

News
| Minggu, 06 Juli 2025, 02:57 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement