Advertisement
PENCEMARAN LINGKUNGAN : Pabrik Peleburan Aluminium Layak Ditutup
Advertisement
Pencemaran lingkungan, Pemdes Sitimulyo tak segan memutus kontrak perusahaan tersebut jika tak segera merespons keluhan warga
Harianjogja.com, BANTUL—Keluhan warga Dusun Banyakan II, Desa Sitimulyo, Kecamatan, terhadap dampak pencemaran udara yang ditimbulkan pabrik peleburan aluminium, disikapi tegas oleh Pemerintah Desa Sitimulyo.
Advertisement
Kepala Desa Sitimulyo Juweni, ketika dihubungi Kamis (21/5/2015), mengaku tak segan memutus kontrak perusahaan tersebut jika tak segera merespons keluhan warga. Pemutusan kontrak itu tak menyalahi aturan. Pasalnya dalam klausul kontrak antara pengelola pabrik dengan Pemdes Sitimulyo dinyatakan, pemutusan kontrak sepihak bisa dilakukan jika ada hal-hal yang tak sesuai dengan keinginan warga.
Juweni juga menganggap apa yang dilakukan oleh pengelola pabrik peleburan aluminium telah
menyimpang dari kesepakatan awal, sehingga pemutusan kontrak bisa dilakukan. Menurut Juweni,
sejatinya perusahaan itu akan memperpanjang sewa tanah pelungguh (milik kepala dusun) seluas satu
hektar pada 2016.
Sama halnya dengan pemerintah dusun, peringatan Pemdes Sitimulyo juga tak direspons oleh
pengelola. Bahkan ketika memanggil perwakilan pengelola ke balaidesa, tak ada tindak lanjut konkret
terhadap apa yang dikeluhkan warga.
"Tidak ada respons," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
116 Santri Keracunan Makanan Katering, Polisi Turunkan INAFIS
Advertisement
Mencicipi Bakso Keju Lumer dan Bakso Jumbo Viral di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Revisi Perda KTR Kulonprogo Disahkan, Iklan Rokok Dilonggarkan
- DPRD DIY Dukung Becak Listrik Jadi Ikon Transportasi Jogja
- Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
Advertisement
Advertisement



