Advertisement
KAWASAN KARST : Pemkab Siap Beli Tanah Pindul
Advertisement
Kawasan karst yang terbentang di Gunungkidul diupayakan untuk dilestarikan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyiapkan dana Rp6 miliar untuk membeli lahan di sekitar Gua Pindul, Desa Bejiharjo. Kecamatan Karangmojo sebagai upaya pelestarian kawasan karst.
Advertisement
Selain itu, pembelian tanah menjadi upaya mendukung pelestarian Pindul sebagai salah satu objek wisata geopark dan penyangga kawasan karst Gunungsewu, yang dikelola tiga pemerintah kabupaten, yakni Gunungkidul, Wonogiri di Jawa Tengah dan Pacitan di Jawa Timur.
Dana yang dipakai diambilkan dari uang yang sudah dianggarkan di tahun ini.
“Luas lahan yang akan dibeli sekitar dua hektare,” ujar Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Gunungkidul, Winaryo, Rabu (1/7/2015).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Gunungkidul mengungkapkan 30 Juli mendatang merupakan batas akhir bagi tiga Pemkab untuk mengumpulkan kembali hasil inventarisasi yang sudah dilakukan terhadap kawasan karst Gunungsewu.
Inventarisasi itu untuk melengkapi delapan rekomendasi yang akan diverifikasi dalam sidang oleh tim verifikasi UNESCO di Tokyo, Jepang pada September mendatang. Di Gunungkidul, pengumpulan hasil inventarisasi Pemkab sempat tertunda dua tahun.
“Kami [Pemkab Gunungkidul] masih terus berkoordinasi dengan tim Geopark besar, dari tiga Pemkab. Kelembagaan Gunungsewu itu tidak bisa dipisah-pisahkan. Itu tanggung jawab tiga provinsi karena bentang alamnya ada di tiga kabupaten,” ucap Supriyadi.
Ia berharap sebelum 30 Juli, laporan rekomendasi untuk diserahkan kepada UNESCO selesai disusun dengan meminta bantuan kepada tim geopark dari Pemerintah Pusat. Disinggung mengenai Pindul, Supriyadi menjelaskan Gua Pindul dan sekitarnya adalah salah satu geoset yang masuk dalam penyangga Gunungsewu.
Bukan hanya Pindul, geoset di Gunungkidul ada 13 titik, yang kemungkinan akan semakin bertambah. Pertambahan geoset ini nantinya akan mempertimbangkan unsur sejarah kebumian.
“Di samping kaitannya dengan wisata, inti konsep geopark adalah menjaga warisan Bumi untuk kesejahteraan. Namun, selain itu, Pemkab juga perlu melindungi kelangkaan lingkungan, tidak mungkin melindungi tapi hanya mendiamkan, tidak ada usaha apapun,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
Advertisement
Advertisement