Advertisement

ANGKUTAN UMUM : Tak Ada Plang Trayek, Angkutan Umum di Bantul Membingungkan

Arief Junianto
Senin, 06 Juli 2015 - 11:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
ANGKUTAN UMUM : Tak Ada Plang Trayek, Angkutan Umum di Bantul Membingungkan Salah satu bus angkutan umum tengah menunggu penumpang (ngetem) di simpang Klodran, Bantul, Minggu (5/7/2015). (JIBI/Harian Jogja - Arief Junianto)

Advertisement

Angkutan umum di Bantul seharusnya dilengkapi dengan nama perusahaan dan nomor urut kendaraan yang dipasang di sisi kiri, kanan, dan belakang kendaraan

Harianjogja.com, BANTUL—Sejumlah angkutan umum di Bantul tak sesuai standar. Salah satu standar yang dilanggar yakni tidak memasang papan penunjuk trayek dan stiker nama perusahaan pengelola angkutan. Akibatnya, sejumlah pengguna angkutan umum kebingungan.

Advertisement

Winda Novriyanti, warga Bantul yang selalu memanfaatkan angkutan umum untuk berangkat dan pulang kerja mengaku sering bingung dengan banyaknya bus angkutan umum yang melintas, namun tanpa papan trayek "Mau menumpang takut salah," ucapnya saat ditemui di simpang empat Klodran, Bantul, Minggu (5/7/2015).

Dia berharap Pemkab Bantul segera membenahi persoalan ini. Ia menganggap pemerintah lalai tak lagi memperhatikan kondisi angkutan umum yang ada di Bantul.

"Lihat saja, kondisinya seperti itu. Padahal sebenarnya, penggunanya masih banyak. Jadi angkutan umum jangan seenaknya jalan di jalur yang bukan trayeknya," ujarnya sambil menunjuk salah satu bus angkutan umum yang baru saja melintas.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Bantul Suwito membenarkan banyaknya angkutan umum di Bantul yang belum memenuhi standar. Padahal aturan pemasangan arah trayek dan label nama perusahaan sudah diatur dalam regulasi Keputusan Menteri Perhubungan No.KM 35/2013 yang diperbarui dengan Keputusan Menteri Perhubungan No.KM 29/2015.

Dalam regulasi itu tertulis bahwa setiap kendaraan umum dalam trayek harus dilengkapi dengan nama perusahaan dan nomor urut kendaraan yang dipasang di sisi kiri, kanan, dan belakang kendaraan. Selain itu, harus ada papan trayek yang memuat asal dan tujuan kendaraan.

"Idealnya angkutan umum juga harus memasang jenis angkutan apa," katanya.

Menurut Suwito, kebanyakan pengusaha angkutan umum di Bantul tidak memperpanjang izin trayek dengan alasan jumlah penumpang terus berkurang dan tak sebanding dengan biaya operasional dan perawatan. Dalam waktu dekat Dishub Bantul akan segera bertemu dengan mengomunikasikan Organda Bantul.

Dishub akan meminta agar Organda bantul memperhatikan kualitas dan kenyamanan pengguna angkutan umum.

"Banyaknya keluhan masyarakat membuktikan bahwa angkutan umum itu tetap ada penggunanya," ucapnya, Minggu.

Dihubungi terpisah, Ketua Organda Bantul Slamet Wijayanto mengaku belum tahu ada angkutan umum yang tak mencantumkan papan trayek dan stiker nama perusahaan. Rencananya, dia bakal menggelar pertemuan dengan anggota Organda Bantul pada 20 Juli 2015.

Slamet juga tak menampik jika hal itu merupakan bentuk pelanggaran regulasi yang berlaku. Ia mengaku sudah berkali-kali mengingatkan anggotanya agar mematuhi standar regulasi yang berlaku.

"Salah satunya dengan memasang papan penunjuk trayek. Lagipula ini persoalan sepele," katanya,  Minggu.

Terkait dengan adanya bus angkutan umum yang mencari penumpang di jalur yang bukan menjadi trayeknya, Slamet menjamin hal itu tak akan terjadi. Pasalnya, dalam memilih trayek, pengusaha tak bisa seenaknya sendiri. "Ada regulasi izin [trayek] yang harus mereka lalui," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Penyelundupan Paket Ganja via Ekspedisi Berhasil Digagalkan, Ini Kronologinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement