Advertisement

PNS SLEMAN : Lakukan Pelanggaran, PNS Tak Terima TPP

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 08 Januari 2016 - 06:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
PNS SLEMAN : Lakukan Pelanggaran, PNS Tak Terima TPP Ilustrasi PNS

Advertisement

PNS Sleman akan ditertibkan untuk meningkatkan kinerja.

Harianjogja.com, SLEMAN- Mulai tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memberlakukan Tunjungan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kinerja PNS.

Advertisement

Kepala Inspektorat Sleman, Suyono menjelaskan, terdapat beberapa indikator yang digunakan dalam memberikan TPP kepada PNS. Selain kinerja, catatan pelanggaran masuk dalam penilaian untuk menentukan besaran TPP yang diperoleh.

“Pemberian TPP bergantung kinerja dan catatan pelanggaran yang dilakukan PNS. Jika PNS melakukan pelanggaran, baik ringan, sedang maupun berat, maka tidak akan mendapatkan TPP,” kata Suyono, Kamis (7/1/2016).

Menurutnya, setiap pelanggaran yang dilakukan selain mendapatkan sanksi adminitrasi, PNS juga tidak akan menerima TPP. Dia menyontohkan, untuk pelanggaran ringan PNS tidak akan mendapatkan TPP selama tiga bulan sementara bagi yang melanggar kategori sedang, TPP tidak akan diberikan selama enam bulan.

“TPP yang tidak diberikan merupakan bentuk sanksi bagi PNS. Ada jenjang masa pemberian TPP,” ungkapnya.

Khusus untuk pelanggaran berat, katanya, sanksi tidak diberikannya TPP akan disesuaikan dengan sanksi lainnya. Ia menyontohkan, PNS yang melakukan pelanggaran berat dan mendapatkan sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun. Selama masa penurunan pangkat tersebut PNS bersangkutan tidak akan menerima TPP.

“Kalau PNS melakukan pelanggaran tetap mendapatkan TPP kan lucu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Prajurit TNI AD, Ini Kata KPK

Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Prajurit TNI AD, Ini Kata KPK

News
| Kamis, 07 Agustus 2025, 13:07 WIB

Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa

Wisata
| Sabtu, 02 Agustus 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement