Advertisement
Delapan Perda di Gunungkidul akan Dikaji Ulang

Advertisement
Delapan Perda di Gunungkidul akan dikaji ulang
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Delapan Peraturan Daerah milik Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan dilakukan pengkajian ulang di tahun ini.
Advertisement
Kebijakan tersebut sesuai dengan wacana pemerintah pusat yang akan menghapuskan 3.000 perda di Indonesia karena adanya tumpang tindih aturan di dalamnya.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gunungkidul Hery Sukaswadi mengatakan, pihaknya sedang melakukan persiapan untuk mereview delapan perda yang dimiliki. Hanya saja, ia belum mau membeberkan produk hukum apa saja yang akan dilakukan pengkajian ulang.
“Pokoknya ada. Nantinya proses pengkajian akan disesuaikan dengan program legislasi daerah yang dimiliki,” kata Hery kepada Harian Jogja, Senin (1/2/2016).
Jika menilik dari prolegda 2016 yang disepakati antara pemkab dengan anggota DPRD terdapat beberapa perda yang akan diubah atau dicabut. Peraturan tersebut antara lain, Perubahan Perda No.2/2009 tentang Penyertaan Modal PDAM Tirta Handayani, Perubahan Perda No.16/2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, Perubahan Kedua Perda No.17/2013 tentang Retribusi, Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Sedang untuk pencabutan akan dilakukan terhadap Perda No.7/2010 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat.
Dia menjelaskan, ada sejumlah penyebab yang membuat produk hukum daerah direvisi ulang atau dicabut. Beberapa faktor tersebut antara lain, perda yang dimiliki bertentangan dengan aturan di atasnya, muncul peraturan baru sehingga dirasa tidak sesuai dengan perkembangan di masyarakat.
“Kalau isi materi yang diubah sedikit maka cukup diubah saja. tapi kalau banyak, maka kemungkinan untuk dicabut sangat besar,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Masih Ada Sekolah Negeri Kekurangan Siswa di Kota Jogja, Hasto Wardoyo Upayakan Peningkatan Kualitas
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Masih Gratis, PT JMJ Tunggu Keputusan Menteri PU Soal Tarif
Advertisement
Advertisement