Advertisement

BANTUAN BEDAH RUMAH : Pemkab Gunungkidul "Galau" Alokasikan Anggaran untuk Bedah Rumah

David Kurniawan
Rabu, 03 Februari 2016 - 14:54 WIB
Nina Atmasari
BANTUAN BEDAH RUMAH : Pemkab Gunungkidul Ilustrasi bedah rumah veteran (JIBI/Solopos/Antra - Anis Efizudin)

Advertisement

Bantuan bedah rumah di Gunungkidul melalui dana hibah masih dipertimbangkan oleh Pemkab

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Pusat menargetkan hingga 2019 mendatang mampu melakukan program bedah rumah sebanyak 1,75 juta unit. Untuk mencapai program tersebut dibutuhkan partisipasi dari pemerintah daerah dalam bentuk penyediaan anggaran yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Advertisement

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak bisa mewujudkan hal tersebut. Alasan yang diungkapkan atas keberatan itu karena masalah peraturan, di mana dalam Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, bantuan hibah hanya bisa diberikan kepada kelompok yang memiliki badan hukum.

“Sepanjang aturan itu [UU No.23/2014] tidak diubah, kami tidak mungkin mengalokasikan anggaran bedah rumah. Pertimbangan tidak memberikan bantuan karena takut berurusan dengan hukum,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Gunungkidul Edy Praptono kepada Harian Jogja, Selasa (2/2/2016).

Dia mengakui, saat ini ada program bedah rumah, namun hal tersebut langsung ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tugas pemkab hanya sebatas melakukan pendataan dan menyerahkan hasil pendataan tersebut ke kementerian.

Edy mengatakan, dari 144 desa di Gunungkidul, upaya pendataan sudah menyasar ke 85 desa. Dari pendataan itu sedikitnya ada 22.000 unit rumah yang layak untuk diperbaiki dan pantas masuk dalam program bedah rumah.

“Pendataan terus berlangsung jadi kemungkinan jumlahnya masih bisa bertambah. Dalam proses pendataan tidak hanya asal, karena juga dilengkapi foto kondisi rumah sehingga memperkuat hasil pendataan itu,” ujarnya.

Untuk proses pembangunan, Edy menyerahkan sepenuhnya ke Kementerian PUPR. Rata-rata setiap tahunnya pemerintah mengalokasikan 500 rumah tak layak huni di Gunungkidul untuk dilakukan program bedah rumah. “Anggaran untuk masing-masing rumah senilai Rp10 juta. Bantuan tersebut juga langsung masuk ke rekening penerima,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement