Bupati Gunungkidul Ajak ASN Nglarisi Pasar Tiap Jumat Awal Bulan
Bupati Gunungkidul memberi ASN waktu 1,5 jam tiap Jumat awal bulan untuk belanja di pasar tradisional dan UMKM.
Pentas seni di Alun-alun Wonosari, Minggu (17/8/2014). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Penataan Gunungkidul antara dulu dan sekarang untuk kawasan Alun-alun bertolak belakang.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Perencanaan dan Peraturan Daerah No.3/2015 tentang Pedagang Kaki Lima di Alun-alun Wonosari saling bertolakbelakang. Konsep yang muncul di era Sekretaris Daerah Budi Martono itu merencanakan kawasan alun-alun bebas dari pedagang. Kenyataanya, kawasan itu masih digunakan untuk berjualan.
Kepala Sub Bagian Rancangan Hukum, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gunungkidul Fakhrudin membenarkan kawasan alun-alun masih dapat untuk berjualan. Hanya saja, kawasan yang ada lebih terbatas, misalnya untuk sisi timur yang berhadapan dengan rumah dinas bupati serta bagian depan tidak diperkenankan untuk jualan.
“Memang saat ini perbup turunan Perda PKL masih dalam pembahasan, tapi kalau sudah jadi kemungkinan relokasi baru dilakukan,” kata Fakhrudin, Kamis (4/2/2016).
Dia pun mengaku tidak mempermasalahkan adanya perbedaan antara konsep penataan dengan aturan yang ada. Hal ini tidak lepas dari kemampuan yang dimiliki pemkab sehingga untuk mewujudkan kawasan alun-alun bebas dari PKL dilakukan secara bertahap.
“Kalau sekarang jelas tidak muat jika dipindah semua. Jadi harus bertahap, jika nanti tempatnya sudah ada dan siap, aturan yang ada bisa diubah dengan penekanan bahwa kawasan alun-alun tidak untuk berjualan,” katanya.
Terpisah, Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Gunungkidul Widagdo menyerahkan sepenuhnya masalah relokasi pedagang di sekitar alun-alun ke pemkab. Pihaknya hanya sebatas melakasanakan tugas yang tertuang dengan dalam peraturan, sedang untuk penyusunannya diserahkan ke Bagian Hukum dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
“Aturan pemindahan masih dalam proses. Nanti kalau sudah jadi, kami baru akan melaksanakan proses pemindahan itu,” kata Widagdo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Gunungkidul memberi ASN waktu 1,5 jam tiap Jumat awal bulan untuk belanja di pasar tradisional dan UMKM.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Selasa (6/10/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis.
Lebih dari 2.000 pelajar dari 40 sekolah mengikuti Karnaval Pelajar Mantrijeron untuk memeriahkan HUT ke-270 Kota Jogja.
Sebanyak 1.190 dari 1.351 aduan warga Sleman sepanjang Januari-Agustus 2026 telah ditindaklanjuti Pemkab Sleman.
Cek harga BBM 6 Oktober 2026 di Pertamina, Shell, Vivo, dan BP-AKR. Pertalite Rp10.000, Pertamax Rp15.950 per liter.
Pemkab Sleman mencatat 1.351 aduan masyarakat sepanjang Januari-Agustus 2026, dengan 88,1% laporan telah ditindaklanjuti.