Advertisement

PENATAAN GUNUNGKIDUL : Dulu PKL Tidak Boleh Berjualan di Alun-alun, Sekarang?

David Kurniawan
Jum'at, 05 Februari 2016 - 17:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
PENATAAN GUNUNGKIDUL : Dulu PKL Tidak Boleh Berjualan di Alun-alun, Sekarang?

Advertisement

Penataan Gunungkidul antara dulu dan sekarang untuk kawasan Alun-alun bertolak belakang.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Perencanaan dan Peraturan Daerah No.3/2015 tentang Pedagang Kaki Lima di Alun-alun Wonosari saling bertolakbelakang. Konsep yang muncul di era Sekretaris Daerah Budi Martono itu merencanakan kawasan alun-alun bebas dari pedagang. Kenyataanya, kawasan itu masih digunakan untuk berjualan.

Advertisement

Kepala Sub Bagian Rancangan Hukum, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gunungkidul Fakhrudin membenarkan kawasan alun-alun masih dapat untuk berjualan. Hanya saja, kawasan yang ada lebih terbatas, misalnya untuk sisi timur yang berhadapan dengan rumah dinas bupati serta bagian depan tidak diperkenankan untuk jualan.

“Memang saat ini perbup turunan Perda PKL masih dalam pembahasan, tapi kalau sudah jadi kemungkinan relokasi baru dilakukan,” kata Fakhrudin, Kamis (4/2/2016).

Dia pun mengaku tidak mempermasalahkan adanya perbedaan antara konsep penataan dengan aturan yang ada. Hal ini tidak lepas dari kemampuan yang dimiliki pemkab sehingga untuk mewujudkan kawasan alun-alun bebas dari PKL dilakukan secara bertahap.

“Kalau sekarang jelas tidak muat jika dipindah semua. Jadi harus bertahap, jika nanti tempatnya sudah ada dan siap, aturan yang ada bisa diubah dengan penekanan bahwa kawasan alun-alun tidak untuk berjualan,” katanya.

Terpisah, Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Gunungkidul Widagdo menyerahkan sepenuhnya masalah relokasi pedagang di sekitar alun-alun ke pemkab. Pihaknya hanya sebatas melakasanakan tugas yang tertuang dengan dalam peraturan, sedang untuk penyusunannya diserahkan ke Bagian Hukum dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

“Aturan pemindahan masih dalam proses. Nanti kalau sudah jadi, kami baru akan melaksanakan proses pemindahan itu,” kata Widagdo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Warga Pati Kembali Demo Hari Ini, Tuntut Bupati Sudewo Mundur

Warga Pati Kembali Demo Hari Ini, Tuntut Bupati Sudewo Mundur

News
| Jum'at, 19 September 2025, 16:27 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement