Advertisement
PKL JOGJA DIGUGAT : Pengguna SG Terancam Digusur
Advertisement
PKL Jogja digugat Harus Angkat Kaki
Harianjogja.com, JOGJA-Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja, Rizky Fatahillah menyatakan putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jogja yang memenangkan Eka Aryawan atas kasus Pedagang Kaki Lima (PKL) Jogja dapat menjadi preseden buruk bagi masyarakat Jogja yang saat ini menempati lahan Sultan Ground (SG).
Advertisement
"Kami kecewa dengan putusan ini," kata dia yang selama ini membela PKL, Kamis (11/2/2016).
Menurut Rizky, dalam putusan hakim dijelaskan bahwa status hak guna lahan SG Eka Aryawan semacam sewa menyewa dengan Kraton yang dibayar tahunan Rp274.00. Dalam hal sewa menyewa, kata dia, jika penyewa merasa dirugikan seharusnya yang digugat adalah yang menyewakan lahan.
Demikian jug gugatan Rp1,12 miliar seharusnya ditujuk kepada Kraton, dan bukan kepada PKL. Rizky khawatir dengan putusan tersebut, kedepan akan banyak masyarakat yang lemah pengguna lahan SG yang akan terusir dari tempatnya.
"Dengan mudahnya pemilik kekancingan nanti menggusur dengan sesuka hati," tukas Rizky.
Poin-poin putusan hakim PN Jogja
-Para tergugat dinyatakan melawan hukum karena menguasai sebagian tanah milik penggugat. Bahwa tanah tersebut diperoleh penggugat berdasar diberi Kraton dengan hak pinjam pakai.
-Para tergugat terbukti ada (menempati) di sebagian tanah milik penggugat tanpa izin penggugat.
-Menghukum tergugat serahkan sebagian tanah yang dikuasainya dalam keadaan baik pd penggugat.
-Gugatan ganti rugi (Rp1,12 miliar) harus ditolak karena tidak bisa dibuktikan
-Tuntutan pelaksanaan uit voor baar bij voraad (putusan seketika-putusan dilaksanakan seketika meski ada upaya hukum) ditolak karena tidak ada bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
- 576.619 Penumpang Mudik Naik KAI Commuter Wilayah 6 Yogyakarta selama Lebaran 2024
- DPD Golkar Kota Jogja Pastikan Penjaringan Singgih Raharjo Tak Ada Masalah Meski Masih Jadi Pj Wali Kota
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
Advertisement
Advertisement