Advertisement
PENGGELAPAN SLEMAN : Oknum PNS Pengadilan Agama Ditangkap Polisi
Advertisement
Penggelapan Sleman dilakukan seorang pegawai sipil.
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan Agama Mungkid Magelang ditangkap petugas Reskrim Polsek Gamping, Minggu (14/2/2016) karena terlibat kasus penggelapan mobil. Polisi juga menangkap satu pelaku lain. Keduanya kini dititipkan di ruang tahanan khusus wanita di Polsek Turi, Sleman.
Advertisement
Oknum PNS yang ditangkap itu diketahui bernama Umi Khoiriyah, 40, warga Ngepringan IV RT02/RW08 Sendangrejo, Minggir, Sleman. Tercatat sebagai PNS di Pengadilan Agama Kabupaten Magelang dengan jabatan panitera pengganti. Dalam website resmi Pengadilan Agama Mungkid, nama Umi Khoiriyah tercatat sebagai penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 tahun pada peringatan HUT Korpri ke-44 Nopember 2015 silam. Sedangkan tersangka lainnya bernama Windari, 43, warga Juwah, Godean, Sleman.
Kapolsek Gamping Kompol Agus Zaenudin menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban, Agung Santoso, 34, warga Toragan RT04/RW07 Tlogoadi, Mlati, Sleman. Korban merupakan pihak manajemen persewaan mobil Aca Rental yang berlokasi di Ngawen RT02/RW11 Trihanggo, Gamping.
Agus membenarkan tersangka Umi merupakan oknum PNS Pengadilan Agama Mungkid Magelang. Sedangka tersangka Windari merupakan pekerja swasta.
"Tindak penipuan dan penggelapan itu dilakukan tersangka pada Senin, 21 September 2015 di Aca Rental," terangnya saat dimintai konfirmasi, Senin (15/2/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
Advertisement
Advertisement