Advertisement

PENGGELAPAN SLEMAN : Oknum PNS Pengadilan Agama Ditangkap Polisi

Sunartono
Senin, 15 Februari 2016 - 20:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
PENGGELAPAN SLEMAN : Oknum PNS Pengadilan Agama Ditangkap Polisi ilustrasi penyewaan mobil (JIBI/Solopos - Dok.)

Advertisement

Penggelapan Sleman dilakukan seorang pegawai sipil.

Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan Agama Mungkid Magelang ditangkap petugas Reskrim Polsek Gamping, Minggu (14/2/2016) karena terlibat kasus penggelapan mobil. Polisi juga menangkap satu pelaku lain. Keduanya kini dititipkan di ruang tahanan khusus wanita di Polsek Turi, Sleman.

Advertisement

Oknum PNS yang ditangkap itu diketahui bernama Umi Khoiriyah, 40, warga Ngepringan IV RT02/RW08 Sendangrejo, Minggir, Sleman. Tercatat sebagai PNS di Pengadilan Agama Kabupaten Magelang dengan jabatan panitera pengganti. Dalam website resmi Pengadilan Agama Mungkid, nama Umi Khoiriyah tercatat sebagai penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 tahun pada peringatan HUT Korpri ke-44 Nopember 2015 silam. Sedangkan tersangka lainnya bernama Windari, 43, warga Juwah, Godean, Sleman.

Kapolsek Gamping Kompol Agus Zaenudin menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban, Agung Santoso, 34, warga Toragan RT04/RW07 Tlogoadi, Mlati, Sleman. Korban merupakan pihak manajemen persewaan mobil Aca Rental yang berlokasi di Ngawen RT02/RW11 Trihanggo, Gamping.

Agus membenarkan tersangka Umi merupakan oknum PNS Pengadilan Agama Mungkid Magelang. Sedangka tersangka Windari merupakan pekerja swasta.

"Tindak penipuan dan penggelapan itu dilakukan tersangka pada Senin, 21 September 2015 di Aca Rental," terangnya saat dimintai konfirmasi, Senin (15/2/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement