Advertisement
PENGGELAPAN SLEMAN : Oknum PNS Pengadilan Agama Ditangkap Polisi

Advertisement
Penggelapan Sleman dilakukan seorang pegawai sipil.
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan Agama Mungkid Magelang ditangkap petugas Reskrim Polsek Gamping, Minggu (14/2/2016) karena terlibat kasus penggelapan mobil. Polisi juga menangkap satu pelaku lain. Keduanya kini dititipkan di ruang tahanan khusus wanita di Polsek Turi, Sleman.
Advertisement
Oknum PNS yang ditangkap itu diketahui bernama Umi Khoiriyah, 40, warga Ngepringan IV RT02/RW08 Sendangrejo, Minggir, Sleman. Tercatat sebagai PNS di Pengadilan Agama Kabupaten Magelang dengan jabatan panitera pengganti. Dalam website resmi Pengadilan Agama Mungkid, nama Umi Khoiriyah tercatat sebagai penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 tahun pada peringatan HUT Korpri ke-44 Nopember 2015 silam. Sedangkan tersangka lainnya bernama Windari, 43, warga Juwah, Godean, Sleman.
Kapolsek Gamping Kompol Agus Zaenudin menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban, Agung Santoso, 34, warga Toragan RT04/RW07 Tlogoadi, Mlati, Sleman. Korban merupakan pihak manajemen persewaan mobil Aca Rental yang berlokasi di Ngawen RT02/RW11 Trihanggo, Gamping.
Agus membenarkan tersangka Umi merupakan oknum PNS Pengadilan Agama Mungkid Magelang. Sedangka tersangka Windari merupakan pekerja swasta.
"Tindak penipuan dan penggelapan itu dilakukan tersangka pada Senin, 21 September 2015 di Aca Rental," terangnya saat dimintai konfirmasi, Senin (15/2/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Ada Promo! Harga Tiket Masuk Kids Fun Lebih Murah Sepanjang Oktober
- Tak Hanya ASN, Pemkab Bantul Ajak Warga Miskin Gabung KDMP
- Glagah Tropicolorun Sukses, Dispar Catat Peningkatan Kunjungan
- Buruh DIY Desak Revisi UU Ketenagakerjaan Berperspektif Gender
- Status Sentra Salak Sleman Terancam Hilang, Produksinya Tak Berkembang
Advertisement
Advertisement