Profil Gus Rozin Bangun BPRS untuk UMKM di Sekitar Pesantren
Gus Rozin merintis BPRS di Pati sejak 2005 untuk memperluas akses modal UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah pesantren.
Ilustrasi prostitusi di lokalisasi (JIBI/Solopos/Dok.)
Lokalisasi sarkem terdesak pembangunan hotel
Harianjogja.com, JOGJA-Anggota DPRD dari fraksi PKS Arif Budiono mengatakan persoalan prostitusi dan lokalisasi adalah persoalan sosial masyarakat yang sudah sangat tua. Meskipun perlu diatasi, Pemda tak dapat gegabah dalam menuntaskan problem sosial ini.
Arif menjelaskan, permasalahan ini rumit karena menyangkut manusia. Karenanya bila akan dientaskan harus dilakukan upaya secara terpadu. Pemda misalnya harus memiliki program untuk menata dan memberikan alternatif pekerjaan bagi pihak yang kemungkinan terdampak dengan kebijakan penghapusan lokalisasi.
Sementara terkait upaya penegakan hukum terkait lokalisasi, sejauh ini Pemda DIY hanya memiliki satu Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 18/1954 tentang Pelacuran di Tempat Umum. Perda itu hanya bisa digunakan untuk menindak pelacuran ayng dilakukan di tempat umum. Sementara pelacuran yang berada di tempat privat tak dapat ditindak. Hal itu berarti pelacuran di kawasan lokalisasi juga tak bisa disentuh Perda yang ada.
Menanggapi hal itu, Arif pun menyatakan bila memang Perda yang ada sudah terlalu ketinggalan pihaknya akan segera mengusulkan untuk pembentukan Perda baru yang bisa menjadi payung hukum bagi Pemda dalam menata kawasan lokalisasi dan bisnis prostitusi.
“Tapi kembali lagi, tidak bisa instan, penertiban seperti ini memerlukan proses yang kompleks agar tak jadi masalah baru,” tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gus Rozin merintis BPRS di Pati sejak 2005 untuk memperluas akses modal UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah pesantren.
PSS Sleman resmi melepas Muhammad Kanu Helmiawan ke Persiku Kudus dengan status transfer permanen jelang Super League 2026/2027.
BNPB mengintensifkan OMC untuk memicu hujan guna membantu pemadaman karhutla Kalimantan dan menyiagakan 30 helikopter.
Pemerintah membagi penanganan karhutla per wilayah dan memprioritaskan enam provinsi, dengan pengerahan 12.880 personel.
Regrouping SDN Hargomulyo dengan SDN Banjaran dibatalkan Disdikpora Kulonprogo setelah mendapat penolakan warga karena lokasi sekolah lebih jauh.
Single parent di Kulonprogo berpenghasilan rata-rata Rp50.000 sehari, tetapi masuk Desil 9 dan khawatir KIP-K serta BPJS PBI dicabut.