Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Dewan Riset Tawarkan Sistem Relokasi Bersubsidi
Advertisement
Bandara Kulonprogo, relokasi dapat dilakukan dengan menerapkan subsidi.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Dewan Riset Kulonprogo menyarankan Pemkab Kulonprogo mengambil jalan tengah untuk tuntutan warga terdampak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA), khususnya soal relokasi gratis. Jika memungkinkan, sistem subsidi dapat diterapkan sebagai salah satu alternatif solusi.
Advertisement
Ketua Dewan Riset Kulonprogo, Bambang Suwignyo mengatakan, warga terdampak yang saat ini mengajukan sejumlah tuntutan hanya perlu diyakinkan jika bandara memang bermanfaat bagi kesejahteraan mereka nantinya.
“Warga terdampak ini sudah menyatakan mendukung. Sayang sekali jika aspirasi mereka tidak disambut,” kata Bambang, saat ditemui di Gedung Kaca, Wates, Kulonprogo, Selasa (23/2/2016).
Warga terdampak membutuhkan adanya jaminan kesejahteraan, baik sejak persiapan, proses, hingga paska-pembangunan bandara. Menurut Bambang, tuntutan warga terkait kejelasan peluang dan kesempatan bekerja di bandara merupakan hal yang wajar. Bambang sepakat mereka harus diprioritaskan karena sudah seharusnya pemerintah melindungi tenaga kerja lokal.
Soal relokasi gratis, Bambang menilai masih perlu dilakukan kajian mendalam terhadap payung hukumnya. Jika hal itu memang tidak mungkin, dia berpendapat sistem subsidi dapat ditawarkan sebagai alternatif solusi.
“Butuh formulasi khusus di luar ganti rugi. Itu juga bagian dari penggantian nilai ekonomi lahan yang diambil dari warga,” ujar Bambang.
Pemkab Kulonprogo diharapkan bergerak cepat dan membahas solusi terhadap tuntutan warga terdampak bersama PT Angkasa Pura I maupun pihak terkait lain. Komunikasi dengan warga terdampak pun harus terus dijaga selama upaya fasilitasi. Bambang lalu mengatakan, Pemkab Kulonprogo juga perlu mewaspadai masuknya pihak ketiga yang justru akan memperkeruh keadaan.
“Tentu perlu ada win-win solution dari pemerintah,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Petral, Riza Chalid Buron
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Dari Dapur Sederhana, Perjuangan Kader Ini Ubah Nasib Balita
- Penataan Sungai Code Tahap II Dimulai, Pemkot Jogja Bangun 14 Rumah
- Kurang 24 Jam, 2 Pelaku Penganiayaan Babarsari Ditangkap, 2 Buron
- Dubes Inggris Apresiasi Muhammadiyah Soal Pendidikan Karakter
- PAD Tembus Rp1 Triliun, Pemkot Jogja Dipuji Hasto Kristiyanto
Advertisement
Advertisement



