Advertisement
PENCABULAN KULONPROGO : Jadi Korban Kekerasan Seksual, Siswa Pilih Mundur Sekolah
Advertisement
Pencabulan Kulonprogo untuk korban diupayakan untuk mendapat perlakuan yang layak.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Perempuan di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual jelas harus mendapatkan pendampingan secara intensif agar mampu menjalani kehidupan secara normal.
Advertisement
Pemerintah juga bertanggung jawab memastikan mereka tidak kehilangan hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMPDPKB) Kabupaten Kulonprogo, Ernawari Sukeksi mengungkapkan jika kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat setiap tahun. Dia lalu mengatakan sebagian besar merupakan kekerasan seksual. Beberapa korban bahkan sampai mengalami kehamilan yang tidak diinginkan (KTD).
Kondisi tersebut menjadi semakin kompleks jika dialami perempuan di bawah umur yang otomatis masih usia sekolah. Ketakutan terhadap stigma negatif dari lingkungan sekitar membuat korban merasa tertekan dan menarik diri dari kehidupan sosial, termasuk sekolah.
“Kalau sampai hamil, kebanyakan malu dan memilih keluar sekolah,” kata Ernawati, Kamis (25/2/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenhub Ramp Check 60.946 Bus Lebaran, 7.131 Armada Dilarang Jalan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



