Advertisement
PENCABULAN KULONPROGO : Jadi Korban Kekerasan Seksual, Siswa Pilih Mundur Sekolah
Advertisement
Pencabulan Kulonprogo untuk korban diupayakan untuk mendapat perlakuan yang layak.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Perempuan di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual jelas harus mendapatkan pendampingan secara intensif agar mampu menjalani kehidupan secara normal.
Advertisement
Pemerintah juga bertanggung jawab memastikan mereka tidak kehilangan hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMPDPKB) Kabupaten Kulonprogo, Ernawari Sukeksi mengungkapkan jika kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat setiap tahun. Dia lalu mengatakan sebagian besar merupakan kekerasan seksual. Beberapa korban bahkan sampai mengalami kehamilan yang tidak diinginkan (KTD).
Kondisi tersebut menjadi semakin kompleks jika dialami perempuan di bawah umur yang otomatis masih usia sekolah. Ketakutan terhadap stigma negatif dari lingkungan sekitar membuat korban merasa tertekan dan menarik diri dari kehidupan sosial, termasuk sekolah.
“Kalau sampai hamil, kebanyakan malu dan memilih keluar sekolah,” kata Ernawati, Kamis (25/2/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- Terbaru! Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement