Advertisement

WARGA TOLAK HOTEL : Warga Parangtritis Siap Tolak Pembangunan Hotel

Bhekti Suryani
Senin, 29 Februari 2016 - 12:17 WIB
Nina Atmasari
WARGA TOLAK HOTEL : Warga Parangtritis Siap Tolak Pembangunan Hotel Suasana salat ied di Gumuk Pasir Pantai Parangtritis, Kecamatan Kretek, Jumat (17/7/2015). (JIBI/Harian Jogja - Joko Nugroho)

Advertisement

Warga tolak hotel di Pantai Parangtritis jika pembangunannya menggunakan lahan yang saat ini ditepati warga

 
Harianjogja.com, BANTUL- Warga sekitar Pantai Parangtritis, Kretek, Bantul siap menolak rencana pembangunan hotel berbintang yang diprogramkan bupati baru Suharsono. Pembangunan hotel diyakini bakal mengorbankan lahan warga.

Advertisement

Penolakan disampaikan Koordinator Aliansi Rakyat Menolak Penggusuran (ARMP) yang juga warga Parangkusumo Desa Parangtritis, Watin. Menurut Watin, pembangunan hotel berbintang dikhawatirkan menggusur lahan dan permukiman warga.

Sebab saat ini, keberadaan lahan kosong di area Pantai Parangtritis dan Parangkusumo yang layak dibangun hotel berbintang sudah tidak ada. Semuanya telah ditempati oleh warga baik untuk permukiman maupun bercocok tanam. "Jelas bakal menggusur warga karena lahan di sini sudah tidak ada," kata Watin, Minggu (28/7/2016).

Bila penggusuran sampai terjadi, ia memastikan warga bakal melawan. Menurutnya bukan kali ini saja warga Parangkusumo menolak dan melawan pembangunan hotel berbintang di Parangtritis.

"Dulu itu sudah ada rencana hotel berbintang, dulu hasratnya Sultan [Gubernur DIY], sekarang mungkin bupati," papar dia.

Kendati demikian, warga kata dia tidak akan menolak maupun melawan proyek hotel tersebut selama tidak menyentuh permukiman warga yang telah berpuluh tahun tinggal di Parangtritis. "Selama tidak mengganggu permukiman warga silahkan, tapi kalau sampai menggusur kami siap menolak," tegasnya lagi.

Justru kata Watin, warga Parangkusumo meminta perhatian pemerintah agar memberikan sertifikat hak milik bagi warga yang telah berpuluh tahun tinggal di tanah ini. Selama ini pemerintah menyatakan banyak warga yang tinggal di lahan sekitar Parangtritis dan Parangkusumo secara ilegal. Sebab tidak mengantongi sertifikat hak milik maupun surat izin Kekancingan dari Kraton Jogja, lantaran lahan di area Parangtritis diklaim pemerintah sebagai Sultan Grond (SG).

Bupati Bantul Suharsono sebelumnya menargetkan pembangunan hotel berbintang di Parangtritis setelah ia menjabat. Ia mengklaim sejumlah investor sudah mengincar investasi tersebut. Kendati dia belum dapat memastikan di mana persisnya hotel itu akan dibangun. "Dari dulu Parangtritis biasa saja, saya targetkan ada hotel berbintang," papar Suharsono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement