Advertisement
PENCEMARAN LINGKUNGAN : Limbah Baterai Dapat Dimanfaatkan

Advertisement
Pencemaran lingkungan dapat dicegah dengan memilah sampah
Harianjogja.com, JOGJA - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jogja meminta warga berkomitmen memilah sampah yang dihasilkan, termasuk memisahkan sampah baterai, karena masuk dalam kategori bahan berbahaya dan beracun.
Advertisement
"Sebagai uji coba sekaligus untuk memberikan contoh kepada masyarakat, kami menempatkan tempat sampah khusus baterai dan bahan berbahaya lainnya di kompleks Balai Kota Yogyakarta," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jogja Suyana seperti dikutip dari Antara, Sabtu (19/3/2016).
BLH menempatkan sebuah kotak plastik di depan pintu masuk gedung Wali Kota Jogja dan nantinya akan disebar di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau instansi lainnya.
Pegawai atau masyarakat bisa membuang sampah baterai dan sampah lain yang masuk dalam bahan berbahaya dan beracun, seperti bekas botol aerosol, lampu yang tidak terpakai, dan bekas botol obat nyamuk semprot ke dalam kotak tersebut.
"Sebenarnya ini program lama. Namun, kami ingin mengampanyekannya kembali agar masyarakat tetap ingat untuk memisahkan sampah baterai dengan sampah lainnya karena bisa mencemari lingkungan," katanya.
Selain di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Jogja , BLH juga meminta wilayah untuk menyiapkan tempat sampah khusus baterai dan barang lainnya.
"Sebenarnya, baterai dan barang-barang lainnya itu bisa dimanfaatkan kembali menjadi barang kerajinan. Sudah ada yang melakukannya," katanya.
Suyana menambahkan bahwa program pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun oleh BLH Kota Jogja merupakan rangkaian dari program yang digulirkan oleh BLH DIY.
"Kami pun sudah menempatkan tempat sampah khusus untuk pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun di TPA Piyungan. Seluruh limbah baterai dan barang sejenis lainnya ditempatkan di situ, tidak dibuang bersama sampah lainnya," katanya.
Meskipun sudah menyiapkan tempat sampah khusus untuk menampung limbah bahan berbahaya dan beracun, Suyana mengatakan bahwa limbah tersebut akan diupayakan untuk bisa dikembalikan ke produsen.
"Limbah tersebut perlu dikembalikan ke produsen karena sebenarnya bisa diolah kembali," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement