Advertisement
TANAH SULTAN : Pemkab Hentikan Pengajuan Rekomendasi Kekancingan

Advertisement
Tanah Sultan sementara waktu rekomendasi dihentikan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menghentikan proses rekomendasi pengajuan surat kekancingan ke Kraton Yogyakarta hingga batas waktu yang tak ditentukan. Penghentian ini erat kaitannya dengan proses pembuatan Peraturan Daerah Keistimewaan tentang pertanahan yang masih dibahas di Pemerintah DIY.
Advertisement
Kepala Sub Bagian Pertanahan dan Pengendalian Wilayah Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Surono mengatakan proses penghentian pengajuan rekomendasi kekancingan dilakukan sejak pertengahan Maret lalu. Kebijakan ini dilakukan sesuai dengan arahan dari panitikismo Kraton Yogyakarta.
“Praktis dengan dikeluarkan kebijakan itu, maka kami tidak lagi memroses permohonan rekomendasi,” Surono saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/3/2016).
Dia mengaku tidak tahu menahu sampai kapan kebijakan itu diberlakukan. Menurut Surono, proses penghentian rekomendai dilakukan erat kaitannya dengan proses pembuatan Perdais tentang Pertahanan yang saat ini masih digodok di Pemerintah DIY.
“Kemungkinan pengajuan permohonan baru dibuka lagi saat perda ini selesai. Hal itu dilakukan agar status tanah dimiliki keraton jadi semakin jelas,” urainya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Ini yang Dibahas
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement