Advertisement
KEKURANGAN GURU : Akhir Tahun 2016, Kulonprogo akan Kekurangan 320 Guru SD

Advertisement
Kekurangan guru di Kulonprogo pada akhir 2016 diperkirakan sebanyak 320 orang
Harianjogja.com, KULONPROGO- Kebutuhan guru Sekolah Dasar (SD) di Kulonprogo diperkirakan mencapai 320 orang pada penghujung tahun 2016 mendatang.
Advertisement
Pemkab Kulonprogo diharapkan mengeluarkan kebijakan guna mengangkat guru kontrak karena dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas pendidikan daerah.
Saat ini, jumlah kebutuhan guru SD di Kulonprogo mencapai 265 orang. Dipengaruhi dengan jumlah guru yang akan segera memasuki usia pensiun, diperkirakan kebutuhan di tahun 2017 akan mencapai 370 orang.
Sardal, Ketua Dewan Pendidikan Kulonprogo menyatakan bahwa pemkab perlu mencarikan solusi untuk permasalahan ini secepatnya sesuai dengan kemampuan daerah.
Ia menguraikan bahwa ada dua kemungkinan alternative solusi yang bisa ditempuh. Kedua hal tersebut antara lain pengangkatan guru kontrak atau regrouping bagi SD yang memiliki jumlah siswa yang sedikit.
“Ada dua alternatif yang bisa dilakukan, begitu usulan kami,” ujarnya dalam audiensi di DPRD Kulonprogo pada Selasa (5/4/2016).
Meski demikian, ia juga menambahkan bahwa pengangkatan guru kontrak setiap tahunnya menuntut anggaran yang cukup besar.
Sardal mencontohkan bahwa pengangkatan 265 guru setiap tahun diperkirakan akan membutuhkan anggaran hingga Rp3,5miliar. Menilik jumlah APBD Kulonprogo yang terbatas, pemkab perlu mengkaji apakah anggaran tersebut bisa dipenuhi.
Di sisi lain, regrouping sendiri sulit untuk dipraktikkan karena biasanya mendapat penolakan dari masyarakat terkait.
Anggaran pendidikan untuk belanja yang diajukan oleh pemkab pada tahun ini sendiri hanya mencapai Rp30 miliar. Jumlah ini turun dari angka sebelumnya yang mencapai Rp40 miliar.
Padahal, peningkatan saran dan prasaran pendidikan membutuhkan biaya yang besar. Terlebih lagi, hingga kini nominal honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) masih jauh dari memadai.
Umumnya, GTT hanya mendapatkan upah ratusan ribu rupiah yang masih jauh dari angka Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement