Advertisement

KEKURANGAN GURU : Akhir Tahun 2016, Kulonprogo akan Kekurangan 320 Guru SD

Sekar Langit Nariswari
Rabu, 06 April 2016 - 19:20 WIB
Nina Atmasari
KEKURANGAN GURU : Akhir Tahun 2016, Kulonprogo akan Kekurangan 320 Guru SD Suparmo kiri bersalaman dengan Hasto Wardoyo, salah satu murid yang pernah dia didik di SD Negeri 3 Sermo, Kulonprogo. Foto diambil pada Jumat (20/11/2015) lalu. /(Istimewa - Dok.Humas&TI Setda Kulonprogo)

Advertisement

Kekurangan guru di Kulonprogo pada akhir 2016 diperkirakan sebanyak 320 orang

Harianjogja.com, KULONPROGO- Kebutuhan guru Sekolah Dasar (SD) di Kulonprogo diperkirakan mencapai 320 orang pada penghujung tahun 2016 mendatang.

Advertisement

Pemkab Kulonprogo diharapkan mengeluarkan kebijakan guna mengangkat guru kontrak karena dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas pendidikan daerah.

Saat ini, jumlah kebutuhan guru SD di Kulonprogo mencapai 265 orang. Dipengaruhi dengan jumlah guru yang akan segera memasuki usia pensiun, diperkirakan kebutuhan di tahun 2017 akan mencapai 370 orang.

Sardal, Ketua Dewan Pendidikan Kulonprogo menyatakan bahwa pemkab perlu mencarikan solusi untuk permasalahan ini secepatnya sesuai dengan kemampuan daerah.

Ia menguraikan bahwa ada dua kemungkinan alternative solusi yang bisa ditempuh. Kedua hal tersebut antara lain pengangkatan guru kontrak atau regrouping bagi SD yang memiliki jumlah siswa yang sedikit.

“Ada dua alternatif yang bisa dilakukan, begitu usulan kami,” ujarnya dalam audiensi di DPRD Kulonprogo pada Selasa (5/4/2016).

Meski demikian, ia juga menambahkan bahwa pengangkatan guru kontrak setiap tahunnya menuntut anggaran yang cukup besar.

Sardal mencontohkan bahwa pengangkatan 265 guru setiap tahun diperkirakan akan membutuhkan anggaran hingga Rp3,5miliar. Menilik jumlah APBD Kulonprogo yang terbatas, pemkab perlu mengkaji apakah anggaran tersebut bisa dipenuhi.

Di sisi lain, regrouping sendiri sulit untuk dipraktikkan karena biasanya mendapat penolakan dari masyarakat terkait.

Anggaran pendidikan untuk belanja yang diajukan oleh pemkab pada tahun ini sendiri hanya mencapai Rp30 miliar. Jumlah ini turun dari angka sebelumnya yang mencapai Rp40 miliar.

Padahal, peningkatan saran dan prasaran pendidikan membutuhkan biaya yang besar. Terlebih lagi, hingga kini nominal honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) masih jauh dari memadai.

Umumnya, GTT hanya mendapatkan upah ratusan ribu rupiah yang masih jauh dari angka Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

1 Polisi Korban Letusan Gunung Marapi Masih Belum Ditemukan

News
| Selasa, 05 Desember 2023, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement