Advertisement
PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK : Soal Pengaduan Warga Guwosari, Ini Penjelasan Dukuh Pringgading
Advertisement
Pengaduan pelayanan publik dilakukan oleh warga Guwosari Pajangan Bantul
Harianjogja.com, BANTUL - Dukuh Pringgading Mangku Wibowo saat dikonfirmasi membantah tidak memberikan layanan publik pada sejumlah warga RT 5.
Advertisement
(Baca juga : http://harianjogja.com/?p=724792" target="_blank">PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK : Merasa Tak Dilayani, Warga Guwosari Mengadu ke Kepala Desa)
Namun ia mengakui ada warga yang mengurus pindah domisili, namun tidak melewati dirinya melainkan langsung ke Pemerintah Desa. Oleh desa kata Mangku, permohonan warga tersebut ditolak karena harus dapat persetujuan dukuh terlebih dahulu. Alhasil, desa kemudian memanggil dirinya.
“Saya jelaskan ternyata warga tadi salah menulis desa. Harusnya pindah ke Guwosari, tapi ditulis Sendangsari. Lalu dia bawa surat pengantar dari Pak Tri Sihono harusnya Pak RT-nya Pak Suprianto bukan Tri Sihono. Jadi enggak benar kalau saya tidak melayani,” papar Mangku Wibowo, Selasa (31/5/2016).
Ikhwal ketua RT pilihan dukuh yang tidak dipilih mayoritas warga ia juga punya alasan sendiri. “Kebanyakan warga di RT 5 itu hanya mengontrak tidak punya KTP sini, jadi mereka enggak bisa ikut campur soal pemilihan ketua RT,” lanjutnya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mabes TNI Tangkap Tiga Perwira BAIS Pelaku Penyiraman Air Keras
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arus Keluar Tol Jogja-Solo ke Jogja Naik Drastis 65 Persen
- Dinpar Bantul Wajibkan Transparansi Tarif, Pengawasan Diketatkan
- Lampu Proyek Tol Jogja-Solo di Kronggahan Dicuri Jelang Mudik
- Arus Mudik ke Gunungkidul Masih Lancar, 106.533 Kendaraan Masuk
- Libur Lebaran, Persewaan Mobil di Sleman Ludes Diserbu Pemudik
Advertisement
Advertisement




