Advertisement
MUDIK LEBARAN 2016 : Bupati Bantul Perbolehkan Mobil Dinas untuk Mudik, Ini Alasannya

Advertisement
Mudik Lebaran 2016 di Bantul, Bupati memperbolehkan PNS menggunakan mobil dinas untuk mudik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul Suharsono memastikan membolehkan pejabat di Bantul menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk keperluan mudik Lebaran.
Suharsono mengatakan, ia membolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik sebab sejauh ini tidak ada larangan tertulis dari Pemerintah DIY ikhwal larangan penggunaan mobil dinas. “Kalau enggak ada aturan dari pemerintah atau dari Gubernur silakan saja [penggunaan mobil dinas untuk mudik],” kata Suharsono, Rabu (22/6/2016).
Terkait imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mobil dinas tidak digunakan mudik, Suharsono mengaku tidak tahu. Namun selama tidak ada surat resmi dari KPK ke Pemkab, dirinya tetap membolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik.
“Kalau ada surat dari KPK saya bisa imbau [tidak pakai mobil dinas] karena ada dasarnya. Kalau enggak ada silakan pakai,” tutur dia.
Asalkan penggunaan mobil dinas untuk mudik tersebut menyertakan surat izin tertulis dari pejabat terkait. Pengguna mobil dinas menurutnya harus bertanggungjawab apabila terjadi kerusakan pada kendaraan yang digunakannya. “Yang penting bisa menjaga dan merawat mobilnya, harus ada izin tertulis,” paparnya lagi.
Menurut Suharsono, sebagian besar pejabat Bantul tidak mudik ke luar daerah, karena kebanyakan mereka berasal dari Bantul. Karenanya kata dia, tidak perlu khawatir mobil dinas akan dipakai mudik ke luar daerah. “Paling ke Sleman atau paling jauh Solo,” imbuhnya.
Demikia pula mengenai tradisi bagi-bagi parcel Lebaran, Suharono menegaskan tidak melarang selama nilai barangnya wajar. Yaitu tidak mencapai jutaan rupiah. Menurutnya, berbagi parcel saat Lebaran selama ini menjadi tradisi di Bantul.
Ia sendiri berencana berbagi hadiah saat Lebaran seperti pembagian sarung dan beras. Tradisi itu telah ia jalani sejak sebelum menjabat bupati. “Kalau barang seperti ayam goreng, atau sarung biasa. Kecuali kalau uang atau amplop saya tetap akan tolak,” lanjutnya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement