Advertisement

MUDIK LEBARAN 2016 : Bupati Bantul Perbolehkan Mobil Dinas untuk Mudik, Ini Alasannya

Bhekti Suryani
Kamis, 23 Juni 2016 - 11:55 WIB
Nina Atmasari
MUDIK LEBARAN 2016 : Bupati Bantul Perbolehkan Mobil Dinas untuk Mudik, Ini Alasannya Salah satu contoh mobil dinas dewan yang stikernya dilepas. Harusnya, sebagai aset milik Pemkab Gunungkidul logo dan gambar itu tetap ada. Jumat (16/1/2015). (JIBI/Harian Jogja - David Kurniawan)

Advertisement

Mudik Lebaran 2016 di Bantul, Bupati memperbolehkan PNS menggunakan mobil dinas untuk mudik

 

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul Suharsono memastikan membolehkan pejabat di Bantul menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk keperluan mudik Lebaran.

Suharsono mengatakan, ia membolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik sebab sejauh ini tidak ada larangan tertulis dari Pemerintah DIY ikhwal larangan penggunaan mobil dinas. “Kalau enggak ada aturan dari pemerintah atau dari Gubernur silakan saja [penggunaan mobil dinas untuk mudik],” kata Suharsono, Rabu (22/6/2016).

Terkait imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mobil dinas tidak digunakan mudik, Suharsono mengaku tidak tahu. Namun selama tidak ada surat resmi dari KPK ke Pemkab, dirinya tetap membolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik.

“Kalau ada surat dari KPK saya bisa imbau [tidak pakai mobil dinas] karena ada dasarnya. Kalau enggak ada silakan pakai,” tutur dia.

Asalkan penggunaan mobil dinas untuk mudik tersebut menyertakan surat izin tertulis dari pejabat terkait. Pengguna mobil dinas menurutnya harus bertanggungjawab apabila terjadi kerusakan pada kendaraan yang digunakannya. “Yang penting bisa menjaga dan merawat mobilnya, harus ada izin tertulis,” paparnya lagi.

Menurut Suharsono, sebagian besar pejabat Bantul tidak mudik ke luar daerah, karena kebanyakan mereka berasal dari Bantul. Karenanya kata dia, tidak perlu khawatir mobil dinas akan dipakai mudik ke luar daerah. “Paling ke Sleman atau paling jauh Solo,” imbuhnya.

Demikia pula mengenai tradisi bagi-bagi parcel Lebaran, Suharono menegaskan tidak melarang selama nilai barangnya wajar. Yaitu tidak mencapai jutaan rupiah. Menurutnya, berbagi parcel saat Lebaran selama ini menjadi tradisi di Bantul.

Ia sendiri berencana berbagi hadiah saat Lebaran seperti pembagian sarung dan beras. Tradisi itu telah ia jalani sejak sebelum menjabat bupati. “Kalau barang seperti ayam goreng, atau sarung biasa. Kecuali kalau uang atau amplop saya tetap akan tolak,” lanjutnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pengunduran Diri Wamenkumham Belum Diterima Presiden

News
| Kamis, 07 Desember 2023, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Wisata Bangkok, Menikmati Senja di Sungai Chao Phraya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement