Advertisement
MUDIK LEBARAN 2016 : Bupati Bantul Perbolehkan Mobil Dinas untuk Mudik, Ini Alasannya
Advertisement
Mudik Lebaran 2016 di Bantul, Bupati memperbolehkan PNS menggunakan mobil dinas untuk mudik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul Suharsono memastikan membolehkan pejabat di Bantul menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk keperluan mudik Lebaran.
Suharsono mengatakan, ia membolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik sebab sejauh ini tidak ada larangan tertulis dari Pemerintah DIY ikhwal larangan penggunaan mobil dinas. “Kalau enggak ada aturan dari pemerintah atau dari Gubernur silakan saja [penggunaan mobil dinas untuk mudik],” kata Suharsono, Rabu (22/6/2016).
Terkait imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mobil dinas tidak digunakan mudik, Suharsono mengaku tidak tahu. Namun selama tidak ada surat resmi dari KPK ke Pemkab, dirinya tetap membolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik.
“Kalau ada surat dari KPK saya bisa imbau [tidak pakai mobil dinas] karena ada dasarnya. Kalau enggak ada silakan pakai,” tutur dia.
Asalkan penggunaan mobil dinas untuk mudik tersebut menyertakan surat izin tertulis dari pejabat terkait. Pengguna mobil dinas menurutnya harus bertanggungjawab apabila terjadi kerusakan pada kendaraan yang digunakannya. “Yang penting bisa menjaga dan merawat mobilnya, harus ada izin tertulis,” paparnya lagi.
Menurut Suharsono, sebagian besar pejabat Bantul tidak mudik ke luar daerah, karena kebanyakan mereka berasal dari Bantul. Karenanya kata dia, tidak perlu khawatir mobil dinas akan dipakai mudik ke luar daerah. “Paling ke Sleman atau paling jauh Solo,” imbuhnya.
Demikia pula mengenai tradisi bagi-bagi parcel Lebaran, Suharono menegaskan tidak melarang selama nilai barangnya wajar. Yaitu tidak mencapai jutaan rupiah. Menurutnya, berbagi parcel saat Lebaran selama ini menjadi tradisi di Bantul.
Ia sendiri berencana berbagi hadiah saat Lebaran seperti pembagian sarung dan beras. Tradisi itu telah ia jalani sejak sebelum menjabat bupati. “Kalau barang seperti ayam goreng, atau sarung biasa. Kecuali kalau uang atau amplop saya tetap akan tolak,” lanjutnya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Indonesia Terapkan B50 Mulai Juli, Kurangi Subsidi dan Impor Solar
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
Advertisement
Advertisement




