Advertisement

PASAR TRADISIONAL BANTUL : Ngangkrusari Jadi Sorotan Inspektorat

Bhekti Suryani
Sabtu, 01 Oktober 2016 - 09:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PASAR TRADISIONAL BANTUL : Ngangkrusari Jadi Sorotan Inspektorat Komisi C DPRD Bantul tengah melakukan inspeksi proyek pembangunan Pasar Ngangkruksari, Selasa (27/9/2016) siang. (Arief Junianto/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Pasar tradisional Bantul Ngangkruksari tengah diperiksa.

Harianjogja.com, BANTUL -- Inspektorat menyoroti dugaan proyek bermasalah pada pembangunan Pasar Ngangkruksari senilai Rp13 miliar. Lembaga pengawas itu mengagendakan pemanggilan pihak terkait.

Advertisement

Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi mengatakan, lembaganya bakal memanggil sejumlah pihak yang terkait dalam pengawasan pembangunan Pasar Ngangkruksari.

“Kami akan klarifikasi ke dinas terkait seperti apa, kalau memang ada temuan sudah ditindaklanjuti atau belum,” ungkap Bambang Purwadi, Jumat (30/9/2016).

(Baca Juga : http://cms.solopos.com/?p=749138">PASAR TRADISIONAL BANTUL : Proyek Ngangkruksari Harus Habiskan Rp13 Miliar dalam Empat Bulan)

Pernyataan itu dilontarkan Bambang menyusul adanya sejumlah temuan terkait pembangunan Pasar Ngangkruksari oleh PT Citra Prasasti Konsorindo. Temuan itu antara lain pembangunan fondasi bangunan pasar yang diduga menyalahi ketentuan serta penggunaan material yang tidak sesuai spek. Persoalan itu antara lain diketahui setelah DPRD Bantul melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan.

Menurut Bambang Purwadi, setiap temuan harus ditindaklanjuti. Sesuai aturan, pembangunan yang dikerjakan rekanan harus sesuai prosedur atau spesifikasi yang sudah ditetapkan pemerintah secara tertulis.

“Tindaklanjutnya seperti apa harus kami cek. Kami akan lihat apakah sesuai spesifikasi atau tidak, kan ada data administrasinya,” papar dia.

Sejauh ini menurut Bambang, Inspektorat belum mengecek pembangunan pasar. Pengecekan biasanya dilakukan setelah proyek selesai.

Bambang berharap, sejumlah persoalan yang ditemukan telah ditindaklanjuti oleh pengawas maupun pelaksana proyek berupa perbaikan. “Kalau sudah diperbaiki tidak perlu ada punishment [sanksi],” ujarnya. Ia menduga, temuan proyek bermasalah itu terjadi ditengarai karena kelalaian pengawas proyek atau kesalahan oleh rekanan.
Kesalahan Proyek Sebagian Diperbaiki

Direksi Proyek sekaligus Kepala Seksi (Kasi) Bangunan dan Gedung Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bantul Suprapto menyatakan, temuan terkait kesalahan proyek pembangunan sebagian telah diperbaiki. Antara lain temuan mengenai spesifikasi material batu putih untuk pembangunan fondasi pasar yang sebelumnya tidak sesuai spek.

“Soal material batu itu, kebetulan saya sendiri melihat makanya saya minta ganti,” jelas Suprapto. Temuan lainnya kata dia mengenai pondasi bangunan yang dianggap DPRD Bantul tidak terlalu dalam saat menggali tanah. Temuan itu terjadi di dua titik.

Menurut Suprapto, fondasi tidak sesuai aturan itu karena disebabkan faktor alam. “Karena permukaan air tanah di situ tinggi, makanya kedalaman fondasi dikurangi,” papar dia. Ia berdalih, perubahan mekanisme pembangunan dapat saja dilakukan tanpa melanggar aturan karena pembayaran proyek menggunakan sistem unit price.

“Unit price itu bisa saja ada perubahan pembangunan asal anggarannya tidak berubah. Terkecuali kalau sistem lumpsum baik harga maupun mekanisme harus sesuai dengan prosedur tertulis,” imbuh dia.

Dirinya mengaku siap dimintai keterangan oleh Inspektorat terkait proyek pembangunan Pasar Ngangkruksari yang ditarget selesai sebelum tutup tahun tersebut. Ia berjanji akan menjelaskan permasalahan yang terjadi selama pelaksanaan proyek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement