Advertisement
PBB GUNUNGKIDUL : Ups, Tunggakan Capai Rp10,4 Miliar

Advertisement
PBB Gunungkidul untuk tunggakan terus meningkat.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Gunungkidul terus meningkat setiap tahunnya. Hingga batas waktu pembayaran per 30 September lalu, tunggakannya mencapai Rp10,4 miliar.
Advertisement
Rincian tunggakan meliputi nominal sampai 2014 sebesar Rp6 miliar, tunggakan di 2015 sebesar Rp2 miliar. Sedang tunggakan terkini yang merupakan nilai jatuh tempo di tahun ini mencapai Rp2,4 miliar.
Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Marwoto Agus Basuki mengakui, meski kesadaran warga untuk membayar pajak semakin tinggi, namun jumlah tunggakan pembayaran masih tinggi. Hal itu terjadi karena setiap tahun ada tunggakan dan jumlah tersebut terus terakumulasi.
Menurut dia, total tunggakan PBB di Gunungkidul mencapai Rp10,4 miliar. Dari jumlah itu, nilai tertinggi merupakan tunggakan PBB saat masih dikelola oleh Pemerintah Pusat dengan nominal mencapai Rp6 miliar. Sementara itu, sisanya sebesar Rp4,4 miliar merupakan akumulasi tunggakan di 2015 dan tahun ini.
“Kita tetap berusaha untuk menagih tunggakan-tunggakan tersebut,” kata Agus kepada wartawan, Selasa (4/10/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunakan BLT untuk Judol, 49 Rekening KPM di Tulungagung Dibekukan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kuasa Hukum Ungkap Kerumitan Jual Beli Tanah dalam Kasus Mbah Tupon
- Perubahan Taktik Ansyari Lubis Bawa PSS Sleman Comeback Atas Persiba
- Kopdes Merah Putih Terkendala Modal dan Keanggotaan
- Pemindahan TPR Pansela Tunggu Pembukaan Jembatan Pandansimo
- Kecelakaan Motor vs Dump Truck di Jalan Magelang, 1 Tewas
Advertisement
Advertisement