Advertisement
PBB GUNUNGKIDUL : Ups, Tunggakan Capai Rp10,4 Miliar
Advertisement
PBB Gunungkidul untuk tunggakan terus meningkat.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Gunungkidul terus meningkat setiap tahunnya. Hingga batas waktu pembayaran per 30 September lalu, tunggakannya mencapai Rp10,4 miliar.
Advertisement
Rincian tunggakan meliputi nominal sampai 2014 sebesar Rp6 miliar, tunggakan di 2015 sebesar Rp2 miliar. Sedang tunggakan terkini yang merupakan nilai jatuh tempo di tahun ini mencapai Rp2,4 miliar.
Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Marwoto Agus Basuki mengakui, meski kesadaran warga untuk membayar pajak semakin tinggi, namun jumlah tunggakan pembayaran masih tinggi. Hal itu terjadi karena setiap tahun ada tunggakan dan jumlah tersebut terus terakumulasi.
Menurut dia, total tunggakan PBB di Gunungkidul mencapai Rp10,4 miliar. Dari jumlah itu, nilai tertinggi merupakan tunggakan PBB saat masih dikelola oleh Pemerintah Pusat dengan nominal mencapai Rp6 miliar. Sementara itu, sisanya sebesar Rp4,4 miliar merupakan akumulasi tunggakan di 2015 dan tahun ini.
“Kita tetap berusaha untuk menagih tunggakan-tunggakan tersebut,” kata Agus kepada wartawan, Selasa (4/10/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement