Advertisement
LK3 Kulonprogo Mengeluh Tak Dapat Alokasi Dana APBD
Advertisement
LK3 di Kulonprogo mengeluhkan tidak adanya dana dari APBD
Harianjogja.com, KULONPROGO- Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Kulonprogo mengeluh karena tidak mendapatkan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kulonprogo. Kondisi tersebut dianggap menyulitkan kelancaran kegiatan pelayanan masyarakat.
Advertisement
Ketua LK3 Kulonprogo, Darwaji mengungkapkan hal tersebut saat beraudiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo di gedung dewan setempat, Senin (3/10/2016).
Dia mengungkapkan, kebutuhan biaya operasional LK3 Kulonprogo selama ini dibantu Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak lembaga itu dibentuk pada 2009 lalu. Namun, dana tersebut tidak lagi diberikan mulai tahun 2015.
Meski begitu, Darwaji menyebut Kemensos RI telah memberikan imbauan agar kebutuhan operasional LK3 dianggarkan dalam APBD provinsi dan kabupaten. “Namun untuk Kulonprogo belum dianggarkan,” ungkap Dalwadji.
Dalwaji lalu memaparkan, LK3 bergerak di bidang advokasi, khususnya bagi keluarga penyandang permasalahan sosial. Jumlah klien yang ditangani cukup banyak, yaitu rata-rata mencapai 144 klien per tahun.
Keadaan itu membuat biaya operasional yang dibutuhkan juga tidak sedikit. Sejauh ini, LK3 Kulonprogo berupaya mencukupi kebutuhan operasionalnya secara swadaya.
Di sisi lain, jumlah klien ternyata cenderung terus bertambah sehingga membuat biaya operasional semakin besar. Menurut Dalwaji, pengurus LK3 Kulonprogo akan mengalami kesulitan untuk memberikan pelayanan secara optimal apabila tidak ada bantuan dana dari APBD Kulonprogo.
“Kami minta DPRD bisa memperjuangkan agar kegiatan LK3 Kulonprogo ke depannya bisa didukung dengan dana APBD,” ujar Dalwaji kemudian.
Rombongan LK3 Kulonprogo diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kulonprogo, Ponimin Budi Hartono. Dia juga didampingi anggota Komisi IV DPRD Kulonprogo. Keluhan dan aspirasi yang disampaikan langsung ditampung dan dibahas alternatif solusinya bersama-sama.
Ponimin lalu meminta pengurus LK3 Kulonprogo berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Kabupaten Kulonprogo.
Dia berpendapat, kegiatan yang dijalankan LK3 Kulonprogo termasuk bagian yang diampu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu. Begitu pula dengan alokasi anggaran untuk pendampingan operasional lembaga sosial lain.
Ponimin juga menyarankan LK3 Kulonprogo menjelaskan permasalahan yang dihadapi kepada Dinas Sosnakertrans Kulonprogo. Bukan hanya terkait anggaran yang dibutuhkan, melainkan juga sasaran kegiatan lembaga. “Kalau dinas kemudian mengajukan kegiatannya, nanti DPRD tentu akan membantu,” kata Ponimin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ratusan Sekolah Aceh Tamiang Rusak Parah Akibat Banjir Bandang
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
- Jadwal Misa Natal 2025 Gereja Ganjuran, Ada 5 Sesi Ibadah
- Investasi Gunungkidul Tembus Rp687 Miliar, Serap 15.781 Pekerja
- Libur Nataru, 69 Personel SAR Siaga di Pantai Parangtritis
Advertisement
Advertisement



