Advertisement
PUNGUTAN SEKOLAH : Terima Laporan, ORI Panggil Perwakilan SMAN 1 Piyungan
Advertisement
Pungutan sekolah mendapat perharian ORI DIY
Harianjogja.com, JOGJA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY akhirnya meminta klarifikasi adanya dugaan pungutan yang dilakukan Dewan Sekolah di SMA Negeri 1 Piyungan. ORI memanggil Kepala SMAN 1 Piyungan. Dewan Sekolah, serta Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) Kabupaten Bantul, Kamis (13/10/2016) siang.
Advertisement
Adapun kasus ini mencuat setelah ORI menerima aduan adanya pungutan di SMAN 1 Piyungan yang dilakukan Dewan Sekolah. Total pungutan dari siswa tersebut mencapai Rp405,9 juta lebih.
“Ini pemanggilan pertama untuk klarifikasi,” ucap Asisten Ombudsman M Rifki Taufikurrahman usai pertemuan.
Rifki mengungkapkan, klarifikasi dilakukan terkait dana operasional dewan sekolah yang mencapai Rp14,9 juta. Dana ini diambil dari iuran yang oleh Pemkab Bantul dibatasi maksimal sebesar Rp3 juta dan dibebankan kepada siswa baru. Kemudian iuran dewan sekolah yang mencapai Rp405.9 juta yang juga didapat dari siswa.
“Jadi ada pungutan dana pengembangan pendidikan, salah satu itemnya adalah untuk kegiatan operasional dewan sekolah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Nataru 2026, SAR Perketat Pengamanan Pantai Parangtritis
- Jadwal dan Rute Trans Jogja, Bisa Jadi Referensi Perjalanan Hari Ini
- Nataru 2026, DLHK DIY Imbau Kurangi Sampah dari Sumbernya
- Hasto Dorong Sekolah Lansia Ringankan Beban Generasi Sandwich
- Banyak Sekolah Rusak di Kulonprogo, DPRD Desak Penanganan Pemkab
Advertisement
Advertisement




