Advertisement
PUNGUTAN SEKOLAH : Terima Laporan, ORI Panggil Perwakilan SMAN 1 Piyungan

Advertisement
Pungutan sekolah mendapat perharian ORI DIY
Harianjogja.com, JOGJA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY akhirnya meminta klarifikasi adanya dugaan pungutan yang dilakukan Dewan Sekolah di SMA Negeri 1 Piyungan. ORI memanggil Kepala SMAN 1 Piyungan. Dewan Sekolah, serta Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) Kabupaten Bantul, Kamis (13/10/2016) siang.
Advertisement
Adapun kasus ini mencuat setelah ORI menerima aduan adanya pungutan di SMAN 1 Piyungan yang dilakukan Dewan Sekolah. Total pungutan dari siswa tersebut mencapai Rp405,9 juta lebih.
“Ini pemanggilan pertama untuk klarifikasi,” ucap Asisten Ombudsman M Rifki Taufikurrahman usai pertemuan.
Rifki mengungkapkan, klarifikasi dilakukan terkait dana operasional dewan sekolah yang mencapai Rp14,9 juta. Dana ini diambil dari iuran yang oleh Pemkab Bantul dibatasi maksimal sebesar Rp3 juta dan dibebankan kepada siswa baru. Kemudian iuran dewan sekolah yang mencapai Rp405.9 juta yang juga didapat dari siswa.
“Jadi ada pungutan dana pengembangan pendidikan, salah satu itemnya adalah untuk kegiatan operasional dewan sekolah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hamas Bakal Umumkan Soal Keputusan Gencatan Senjata di Gaza Setelah Konsultasi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Wujudkan Kulonprogo Ramah Bagi Penyandang Disabilitas, Pemkab Gandeng SIGAB
- Sudah 300 Ribu Eksemplar Buku Terjual di BBW Books Jogja 2025, Masih Ada Waktu 3 Hari
- Bandara Adisutjipto Ramai Lagi, Kini Giliran FlyJaya Membuka Rute Jogja-Halim
- 3.200 Jemaah Haji Asal DIY Sudah Tiba di Tanah Air
- Sempat Viral, Buaya Muara yang Meresahkan Warga di Sungai Progo Bantul Akhirnya Ditangkap
Advertisement
Advertisement