Advertisement

KORUPSI POSKO SAR : Begini Kronologi Anggaran Negara Ditilap

Bhekti Suryani
Jum'at, 14 Oktober 2016 - 12:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
KORUPSI POSKO SAR : Begini Kronologi Anggaran Negara Ditilap Harian Jogja/Desi SuryantoSebuah stiker bertema korupsi dipasang pada jilbab seorang mahasiswa dalam Aksi Lawan Korupsi yang digelar oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jogja di Perempatan Kantor Pos Besar Senin (9 - 12).

Advertisement

Korupsi Posko SAR mulai menunjukkan kejelasan

Harianjogja.com, BANTUL- Badan SAR Nasional (Basarnas) DIY menggandeng warga Gunungkidul Diaz Ardianto sebagai perantara pembelian tanah calon lokasi Posko SAR senilai Rp5,8 miliar karena hubungan kedekatan. Diaz Ardianto kini ditahan Kejaksaan karena diduga menilap anggaran negara yang sejatinya digunakan untuk pengadaan tanah Posko SAR di Desa Kelor, Karangmojo.

Advertisement

Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Basarnas DIY Tanto Rubianto, Basarnas DIY juga percaya kepada Diaz karena dia memiliki hubungan keluarga dengan salah seorang pegawai Basarnas. Namun Tanto tak menyebut siapa pegawai yang dia maksud. Lantaran hubungan kedekatan itulah, pihaknya percaya pada proses jual beli yang melibatkan tersangka. Basarnas kata dia bahkan mengikuti saja kehendak Diaz yang melarang lembaganya bertemu dengan warga pemilik lahan Posko SAR di Desa Kelor, Karangmojo, Gunungkidul.

(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/09/30/korupsi-jogja-pemkab-hanya-dapat-info-rencana-pengadaan-tanah-basarnas-di-gunungkidul-757186">KORUPSI JOGJA : Pemkab hanya Dapat Info Rencana Pengadaan Tanah Basarnas di Gunungkidul)

Kepercayaan itu berlanjut hingga proses pembayaran. Atas perintah Kepala Basarnas, dana sejumlah Rp5,8 miliar tersebut menurutnya langsung ditransfer ke rekening tersangka dalam satu termin. Sebelumnya marak diberitakan di media, pembayaran dilakukan melalui dua termin.

“Kata Pak Kepala ya sudah dibayarkan saja, kita juga kenal siapa dia juga kenal dengan orang tuanya [orang tua Diaz Ardianto],” tutur Tanto menirukan ucapan Kepala Basarnas DIY Waluyo Raharjo terkait pembayaran lahan Posko SAR, Rabu (12/10/2016)

Belakangan, sertifikat dan tanah seluas 6.000 meter persegi yang dijanjikan Diaz tidak kunjung ada. Basarnas akhirnya melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. Diaz diduga menilap dana Rp5,8 miliar yang harusnya digunakan untuk membeli lahan. Ia kini mendekam di lembaga tahanan Wirogunan Jogja.

Waluyo Raharjo sendiri enggan berkomentar banyak ikhwal kasus dugaan korupsi pengadaan tanah lahan Posko SAR di Gunungkidul yang menyeret lembaganya. Menurut dia, pihaknya percaya begitu saja dengan tersangka dan menyerahkan seluruh urusan jual beli dengan warga Gunungkidul tersebut. “Ternyata selama ini dia menggunakan dokumen-dokumen palsu,” kata Waluyo Raharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement