Advertisement
RAZIA KULONPROGO : Langgar Tonase, 18 Truk Pengangkut Andesit Terjaring
Advertisement
Razia Kulonprogo digelar di Pengasih-Clereng.
Harianjogja.co, KULONPROGO -- Sedikitnya 18 kendaraan pengangkut barang terjaring razia yang digelar tim gabungan dari Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) Kulonprogo bersama Satpol PP Kulonprogo, dan Polres Kulonprogo, Senin (17/10/2016). Razia tersebut digelar di jalur kendaraan pengakut hasil tambang andesit di ruas jalan Pengasih-Clereng.
Advertisement
Sejumlah kendaraan tersebut terjaring razia karena melanggar tonase dan dimensi bak angkutan. Kepala Bidang Pengendalian Operasi (Dalop) Dishubkominfo Kulonprogo, Sigit Purnomo mengatakan bahwa razia ini merupakan hasil dari banyaknya laporan masyarakat akan angkutan yang kelebihan muatan.
“Sudah dua dirazia karena melanggar tonase dan sisanya pelanggaran dimensi,”jelasnya ditemui di lokasi.
Ia menguraikan pelanggaran dimensi secara tidak langsung membuat jumlah muatan yang dibawa juga akan melebihi tonase yang diizinkan atau Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI). Dalam jangka panjang, pelanggaran tonase juga akan membuat infastruktur lebih mudah rusak secara ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tanah di Sekitar Kelok 23 Melonjak, Investor Belum Masuk
- Sekolah Rakyat Lendah Dikebut, Target Juli Sudah Dibuka
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Klinik Pratama Tamanmartani Dikebut, Warga Segera Punya Opsi Baru
- Aplikasi Angkotku Mulai Jalan, Warga Bantul Belum Bisa Akses
Advertisement
Advertisement





