RAZIA KULONPROGO : Langgar Tonase, 18 Truk Pengangkut Andesit Terjaring

Sekar Langit Nariswari
Sekar Langit Nariswari Selasa, 18 Oktober 2016 00:20 WIB
RAZIA KULONPROGO : Langgar Tonase, 18 Truk Pengangkut Andesit Terjaring

Tim gabungan dari Dinas Perhubungan Komunikasi Informatikan (Dishubkominfo) Kulonprogo bersama Satpol PP Kulonprogo, dan Polres Kulonprogo, menggelar razia di jalur kendaraan pengakut hasil tambang andesit di ruas jalan Pengasih-Clereng.Senin (17/10/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Razia Kulonprogo digelar di Pengasih-Clereng.

Harianjogja.co, KULONPROGO -- Sedikitnya 18 kendaraan pengangkut barang terjaring razia yang digelar tim gabungan dari Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) Kulonprogo bersama Satpol PP Kulonprogo, dan Polres Kulonprogo, Senin (17/10/2016). Razia tersebut digelar di jalur kendaraan pengakut hasil tambang andesit di ruas jalan Pengasih-Clereng.

Sejumlah kendaraan tersebut terjaring razia karena melanggar tonase dan dimensi bak angkutan. Kepala Bidang Pengendalian Operasi (Dalop) Dishubkominfo Kulonprogo, Sigit Purnomo mengatakan bahwa razia ini merupakan hasil dari banyaknya laporan masyarakat akan angkutan yang kelebihan muatan.

“Sudah dua dirazia karena melanggar tonase dan sisanya pelanggaran dimensi,”jelasnya ditemui di lokasi.

Ia menguraikan pelanggaran dimensi secara tidak langsung membuat jumlah muatan yang dibawa juga akan melebihi tonase yang diizinkan atau Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI). Dalam jangka panjang, pelanggaran tonase juga akan membuat infastruktur lebih mudah rusak secara ekonomi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online