Harga Beras Rendah, Petani Bantul Pilih Simpan Hasil Panen
Tim gabungan dari Dinas Perhubungan Komunikasi Informatikan (Dishubkominfo) Kulonprogo bersama Satpol PP Kulonprogo, dan Polres Kulonprogo, menggelar razia di jalur kendaraan pengakut hasil tambang andesit di ruas jalan Pengasih-Clereng.Senin (17/10/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)
Razia Kulonprogo digelar di Pengasih-Clereng.
Harianjogja.co, KULONPROGO -- Sedikitnya 18 kendaraan pengangkut barang terjaring razia yang digelar tim gabungan dari Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) Kulonprogo bersama Satpol PP Kulonprogo, dan Polres Kulonprogo, Senin (17/10/2016). Razia tersebut digelar di jalur kendaraan pengakut hasil tambang andesit di ruas jalan Pengasih-Clereng.
Sejumlah kendaraan tersebut terjaring razia karena melanggar tonase dan dimensi bak angkutan. Kepala Bidang Pengendalian Operasi (Dalop) Dishubkominfo Kulonprogo, Sigit Purnomo mengatakan bahwa razia ini merupakan hasil dari banyaknya laporan masyarakat akan angkutan yang kelebihan muatan.
“Sudah dua dirazia karena melanggar tonase dan sisanya pelanggaran dimensi,”jelasnya ditemui di lokasi.
Ia menguraikan pelanggaran dimensi secara tidak langsung membuat jumlah muatan yang dibawa juga akan melebihi tonase yang diizinkan atau Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI). Dalam jangka panjang, pelanggaran tonase juga akan membuat infastruktur lebih mudah rusak secara ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Daftar harga mobil listrik BYD terbaru OTR Jakarta 2026, mulai Seagull Rp205 juta hingga BYD Seal Performance Rp750 juta lengkap dengan spesifikasi.
Presiden Prabowo menunjuk AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung menggantikan Luhut melalui Perpres Nomor 29 Tahun 2026.
BMKG memperingatkan potensi gelombang tinggi hingga 4 meter di sejumlah perairan Indonesia pada 30 Mei–2 Juni 2026 yang berisiko bagi pelayaran.
Dirut Hanania Group ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan umrah dan penggelapan dana jamaah dengan kerugian Rp12,14 miliar.
Polresta Banyumas menggelar patroli gabungan di sejumlah titik rawan balap liar di Purwokerto dan menindak empat pengendara pelanggar lalu lintas.