Advertisement

PUNGLI JOGJA : Antisipasi, Kelurahan dan Warga Buat Standar Pelayanan Publik

Ujang Hasanudin
Rabu, 19 Oktober 2016 - 00:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PUNGLI JOGJA : Antisipasi, Kelurahan dan Warga Buat Standar Pelayanan Publik

Advertisement

Pungli Jogja menjadi persoalan bersama yang perlu diatasi dengan kerja sama.

Harianjogja.com, JOGJA -- Seluruh kelurahan di Kota Jogja segera menetapkan standar pelayanan publik (SPP) untuk menghindari potensi pungutan liar (pungli) dan kepastian pelayanan bagi masyarakat. Selasa (18/10/2016), lurah dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) tengah membahas konsep SPP di Balai Kota Jogja.

Advertisement

Ada 13 materi dalam penyusunan SPP kelurahan, di antaranya rekomendasi izin mendirikan bangunan (IMB), izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi izin reklame, izin penyelenggaraan pemondokan, serta izin pedagang kaki lima (PKL).

"Selama ini pelayanan itu belum ada standarnya di kelurahan. Besok setelah ada standarnya yang disepakati bersama warga bisa menjadi acuan warga dalam mengakses pelayanan," kata Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Jogja, Kri Sarjono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Susi Pudjiastuti Jadi Komut Bank BJB, Ini Susunan Direksi Baru

Susi Pudjiastuti Jadi Komut Bank BJB, Ini Susunan Direksi Baru

News
| Selasa, 28 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Wisata
| Senin, 27 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement