Advertisement
PUNGLI BANTUL : Guru TK & SD Ditarik Uang Syukuran Pencairan Tunjangan Sertifikasi, Benarkah?

Advertisement
Pungli Bantul diduga dilakukan pejabat Dikmenof
Harianjogja.com, BANTUL -- Forum Pemantau Independen (Forpi) Kabupaten Bantul memanggil tiga pejabat Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli). Berdasarkan laporan masyarakat pungutan yang dilakukan oleh tiga pejabat tersebut bermodus uang syukuran turunnya tunjangan sertifikasi.
Advertisement
Divisi Pengaduan Forpi, Abu Sabikis menggatakan pemanggilan tiga pejabat Dikmenof yang terdiri dari Kepala Bidang Pendidikan Non Formal Catur, Retno Widati, Kasi Pendidikan Non Formal dan Informal, Retno Wulandari dan Kasi Pendidikan Anak Usia Dini dan Taman Kanan-kanan (PAUD dan TK), Hartanto. Pemanggilan ketiganya adalah terkait adanya dugaan pungli terhadap sejumlah guru TK dan PAUD, pungli tersebut dilakukan saat cairnya tunjangan sertifikasi.
“Setelah keluar dana sertifikasi itu ada untuk semacam syukuran atau biaya syukuran yang itu langsung ditujukan ke Dikmenof ke bagian TK dan PAUD, tapi ada sebagain yang memang langsung diatasnamakan atau ditujukkan ke Kabid atau Kasi. Jumlahnya rata-rata pungutan per orang itu Rp100.000 sampai Rp150.000,” ujar Abu, Selasa (18/10/2016).
Selelah melakukan klarifikasi kepada ketiganya, kata Abu, semuanya membantah adanya pungli yang diduga dilakukan oleh mereka. Kendati demikian Kata Abu Forpi akan lakukan kajian mendalam terkait dengan adanya temuan tersebut. Dia mengungkapkan hasil temuan tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Bupati agar segera ditindak lanjuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement