Advertisement

Pro Kontra Toko Modern di Timbulharjo, Antara Penyelamatan Usaha Kecil dan Kompensasi

Irwan A Syambudi
Jum'at, 21 Oktober 2016 - 18:55 WIB
Nina Atmasari
Pro Kontra Toko Modern di Timbulharjo, Antara Penyelamatan Usaha Kecil dan Kompensasi

Advertisement

Pro kontra toko modern terjadi di Timbulharjo

Harianjogja.com, BANTUL—Banyaknya toko-toko kelontong yang berada di lokasi yang akan direncanakan dibangun toko modern menjadi alasan logis untuk menolak pendirian toko modern. Pemerintah Desa (Pemdes) Timbulharjo mewajarkan jika ada penolakan dari warga sekitar.

Advertisement

Kepala Desa Timbulharjo, Kandar mengatakan lebih dari 16 toko kelontong berada di lokasi rencana pembangunan toko modern.

“Saya mikirnya bagaimana masyarakat sekitar terkait nilai dan manfaatnya. Kami akan melihat masyarakat, karena banyak toko-toko kecil. Jenengan bisa melihat di sana banyak toko-toko kecil bahkan kalau pagi hari banyak pedagang sayur yang ada di sana jadi itu jangan sampai merugikan mereka,” ujar dia, Kamis (20/10/2016).

Menurut dia yang paling utama harus diselamatkan adalah masyarakat yang berda di sekitar lokasi akan berdirinya toko modern tersebut. Kata dia rakyat kecil yang paling utama, pasalnya kalau dihitung jarak 1.500 meter dari lokasi itu banyak pendagang kecil, sehingga kemungkinan akan sangat terpengaruhi adanya pendirian toko modern tersebut.

Selain itu kata Kandar jarak rencana pendirian toko modern di Desa Dadapan, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Bantul itu jarak dengan pasar desa hanya sekitar 1.500 meter. Padahal dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Pasar yang sekarang masih berlaku mengatur pendirian toko modern harus berjarak sedikitnya 3.000 meter dari pasar tradisional.

Bersambung halaman 2


Namun Kandar tidak mau melakukan penilain apakah rencana pendirian toko modern tersebut akan menyalahi Perda atau tidak. Pasalnya kata dia sejauh ini belum ada mengajukan ijin pendirian toko modern di wilayahnya. Kalaupun ada ijin yang diajukan kepada Pemdes dia akan melakukan kajian mendalam.

Lanjut Kandar, dia mengaku belum tahu perihal sudah adanya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak toko modern kepada masyarakat setempat. Dan pengajuan ijin secara formal kepada pemdes pun belum ada. “Kalaupun sudah ada ada sosialisasi akan melakukan konfirmasi kepada masyarakat setempat,” jelasnya.

Terpisah Kepala Dukuh Dadapan Riyanto mengatakan jika sudah ada sosialisasi yang dilakukan oleh pihak toko modern. Kata dia mayoritas warga sudah menyetujui terkait adanya rencana pembangunan toko modern di wilayahnya. “Warga RT 09 itu sudah setuju semua,” ujar dia.

Dia beralasan untuk menunjang banyaknya penganguran di wilayahnya, maka dia setuju terhadap pembangunan toko modern. Dia juga mengatakan bahwa jarak pasar tradisional dari lokasi tersebut jauh. Selaian itu kata dia pihak toko modern juga akan memberikan kompensasi terhadap warga.

Diberitakan sebelumnya beberpa warga Dusun Dadapan menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan toko modern di wilayahnya. Penolakan itu lantaran sebagian warga khawatir dengan adanya toko modern dapat menyebabkan pedagang-pedagang kecil gulung tikar.

Hal itu seperti yang dikatakan oleh Erni salah seorang pemilik toko kelontong yang berjarak 15 meter dari lokasi rencana dibangunya toko modern. “Kalau jadi dibangun saya akan tutup,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement