Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Ilustrasi pernikahan
Kementerian Agama mendukung pemberantasan pungli
Harianjogja.com, SLEMAN- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sleman berjanji memberantas pungutan liar (pungli) di lingkungannya. Masyarakat diharapkan ikut memantau gerakan tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Sleman Zainal Abidin mengatakan, program pemberantasan pungli yang dicanangkan Presiden Jokowi wajib didukung semua pihak. Kemenag Sleman, katanya, turut melakukan gerakan tersebut sesuai Perpres No.87/2016.
"Jangan sampai gerakan ini hangat di depan. Kami ingin berjalan istikomah," katanya di kantor Kemenag Sleman, Senin (24/10/2016).
Diakui Zainal, selama ini belum ada laporan terkait praktek pungli di lingkungannya. Meski begitu dia tidak akan menutup mata jika terjadi atau ditemukan kasus tersebut. Menurutnya, ada beberapa instansi di lingkungan Kemenag yang rawan praktik pungli.
"Yang berhubungan langsung dengan urusan masyarakat seperti Kantor Urusan Agama (KUA) dan madrasah itu rawan terjadi praktik pungli," katanya.
Zainal berharap masyarakat ikut terlibat mengawasi masalah pungli itu. Dia menyontohkan, untuk meminta jasa penghulu jika dilakukan di luar kantor KUA masyarakat hanya diminta membayar Rp600.000 saja. "Kalau mempelai melakukan akad nikah di kantor KUA setempat, tidak ada biaya alias gratis," kata dia.
Sejak ditetapkannya tarif resmi untuk penghulu tersebut, jumlah mempelai yang melakukan akad nikah di KUA meningkat tajam. "Kalau dulu 80 persen memanggil penghulu, sekarang perbandingannya 60 persen di KUA dan 40 persen di luar," ucap dia.
Terkait uang jasa penghulu di luar biaya resmi sebesar Rp600.000 itu, Zainal menegaskan itu bagian dari gratifikasi. Dia berharap agar para penghulu tidak menerima gratifikasi tersebut.
"Tidak ada alasan bagi penghulu untuk menerima gratifikasi itu karena semua kebutuhannya sudah dipenuhi pemerintah. Kalau dulu masih abu-abu, sekarang sudah tegas itu pungli," katanya.
Zainal juga berharap agar masyarakat juga mendukung gerakan tersebut dengan tidak memberikan uang jasa lain selain tarif resmi.
"Masyarakat juga lerlu diedukasi. Tidak perlu memberi jasa lainnya diluar tarif resmi, mending uang tersebut untuk sedekah yang lain," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Google memperketat sideloading Android di Indonesia. Simak toko aplikasi terdampak dan cara memasang aplikasi tak terverifikasi
Gaji Wantimpres ditetapkan Rp76,5 juta per bulan. Selain hak keuangan, anggota Wantimpres mendapat fasilitas sesuai ketentuan bagi menteri.
Sepak takraw Indonesia meraih medali perak Asian Games 2026 setelah kalah 1-2 dari Jepang di final kuadran putra.
Upah minimum PRT asing di Hong Kong naik 2,35 persen menjadi 5.220 dollar Hong Kong atau sekitar Rp11,9 juta per bulan.
Harga diesel Inggris menembus rekor hampir Rp48.300 per liter. Pemerintah menyebut pasokan tetap aman di tengah krisis energi global.