Advertisement
KAWASAN TANPA ROKOK : Tegakan Perda, Kulonprogo Turunkan 1964 Spanduk Rokok
Advertisement
Kawasan Tanpa Rokok ditegakan di Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Satuan tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kulonprogo menurunkan 1964 spanduk, 9 bilboard, dan 4 papan nama terkait iklan rokok sejak tahun 2015 lalu. Penurunan sejumlah media iklan ini sebagai upaya nyata penegakan Perda KTR.
Advertisement
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo, Bambang Haryatno dalam kunjungan Pemkot Medan terkait pendalaman Perda KTR di Setda Kulonprogo, Jumat (28/10/2016). Ia menjelaskan sejak pertama kali diterapkan, Perda KTR disosialisasikan kepada masyarakat secara kekeluargaan.
Perda No 5/2014 tersebut diaplikasikan dengan anjuran merokok di sejumlah lokas yang telah ditetapkan.
“Pelarangan merokok akan lebih sulit maka kita tentukan saja tempatnya,” jelas Bambang yang juga Ketua Satgas KTR.
Lokasi merokok sudah ditentukan baik di dusun, sekolah maupun kantor pemerintahan. Dengan demikian, diharapkan warga perokok akan merasa segan apabila merokok di semabarang tempat.
Upaya sosialisasi juga dilakukan dengan melarang iklan rokok dalam setiap gelaran olahraga atau hiburan di Kulonprogo. Bahkan, materi terkait Perda KTR juga selalu disisipkan dalam khutbah Jumat. Meski demikian, Bambang mengakui bahwa masih banyak yang harus dilakukan untuk mensosialisasikan aturan ini kepada masyarakat luas.
Muhammad Sofyan, Kepala Satpol PP Kota Medan sekaligus ketua rombongan mengatakan aturan akan KTR telah diatur dalam Perda Nomor 3/2014 di Pemkot Medan. “Mungkin ada inovasi yang bisa kami adaptasi dari Kulonprogo,”ujarnya.
Menurutnya, sejauh ini pelaksanaan Perda KTR cenderung dianggap sebagai tanggung jawab dari Dinas Kesehatan semata. Selain itu, masih banyak pula acara adat dengan ritual tertentu yang masih menggunakan rokok. Selama ini, sejumlah penyuluhan akan Perda KTR sudah dilaksanakan kepada masyarakat namun hasilnya belum begitu signifikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Gedung Hubdam Kodam IV Diponegoro Semarang Terbakar, Ini Total Kerugian
- Kisah Sukses Umbul Pelem Klaten, dari Ladang Cenil sampai Jadi Wisata Favorit
- Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis dengan Bus untuk 10.000 Orang, Yuk Daftar!
- Sosok Irfan Jauhari, Winger Lincah Persis Solo yang Sumbang Emas SEA Games 2023
Berita Pilihan
Advertisement
Suplemen Diet Jepang Akibatkan 100 Orang Dirawat dan Lima Orang Meninggal
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement