Advertisement

PENAMBANGAN ILEGAL BANTUL : Ada Indikasi Penggunaan Pasir Gumuk Dalam Proyek Pemerintah

Irwan A Syambudi
Rabu, 16 November 2016 - 14:20 WIB
Nina Atmasari
PENAMBANGAN ILEGAL BANTUL : Ada Indikasi Penggunaan Pasir Gumuk Dalam Proyek Pemerintah IlustrasiEspos/Tika Sekar ArumPASIR--Seorang warga menurunkan pasir dari gerobak, di areal pembangunan tower sumur dalam Pamsimas, di Dukuh Gumukrejo, Desa Soko, Miri, Selasa (9 - 11). Proyek tersebut tersendat karena minimnya pasokan pasir. SOLOPOS 10 NOV 2010 HAL VII SRAGEN

Advertisement

Penambangan pasir ilegal Bantul diduga salah satunya digunakan untuk proyek pemerintah

Harianjogja.com, BANTUL— Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul memanggil Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Bantul. Selain lakukan evaluasi proyek, DPU juga dimintai konfirmasi terkait dengan adanya indikasi penggunaan pasir pantai dari sekitar Gumuk Pasir dalam proyek pembangunan Pasar Ngangkruksari.

Advertisement

Ketua Komisi C DPRD Bantul, Wildan Nafis mengaku menaruh kecurigaan terhadap pasir yang digunakan untuk memasang paving di proyek pembangunan Pasar Ngangkruksari, Desa Donotirto, Kecamatan Kretek, Bantul.

Dia menduga pasir yang digunakan bukan merupakan pasir sungai. Kata Wildan, ada indikasi penggunaan pasir Pantai dari sekitar Gumuk Pasir. Pasalnya saat dia melakukan inspeksi mendadak di Pasar Ngangkruk, dia menemukan kemiripan tekstur pasir yang digunakan dengan pasir pantai.

“Sepertinya itu bukan pasir sungai, kami minta agar kedepanya tidak boleh mengunakan pasir seperti itu lagi di semua proyek pemerintah. Jika itu betul yang digunakan adalah pasir pantai berarti ada yang ilegal, materialnya illegal,” kata Windan, Selasa (15/11/2016) saat ditemui usai pemanggilan DPU.

Wakil Ketua Komisi C, Eko Sutrisno juga meyakini pasir yang digunkan bukanlah pasir sungai. Dia menyebut pasir yang digunkan sangat mirip dengan pasir di Gumuk Pasir. Dari kecurigaan itu dia menilai adanya pengawasan yang lemah dari DPU. Atau bahkan kata dia DPU bisa jadi telah kecolongan dengan praktek pengunaan pasir yang tidak sesuai aturan oleh pihak kontraktor.

Namun saat dilakukan konfirmasi terhdap DPU, Eko menyebut pihak DPU telah melakukan peringatan dari awal pembangunan proyek supaya tidak mengunakan pasir pantai. Kendati demikian hal itu dinilai Eko tidaklah cukup untuk mencegah praktek pengunaan bahan baku proyek yang tidak sesuai aturan.

“Tidak sampai pengawasan di lapangan, mengecek siapa penyetornya dan dari mana. Itu tidak dilakukan,” ujarnya.

Dia juga meminta supaya DPU melakukan pengecekan langsung di lapangan. Jika perlu kata dia sebagian paving yang telah dipasang supaya dibongkar untuk dilakukan pengecekan terhadap pasir yang digunkan. “Dibongkar tidak apa-apa. Kami tidak mau nantinya kalau sudah berdiri malah akhirnya akan menjadi masalah,” tambahnya.

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen, DPU Bantul, Budi Karyanto mengaku tidak mengetahui terkait dengan adanya indikasi penggunaan pasir dari Gumuk Pasir dalam proyek Pasar Ngangkruksari. Namun memang diakuinya, pasir yang digunakan dalam pemasangan paving di Proyek Ngangkruksari ada kemiripan dengan pasir dari Gumuk Pasir.

“Ada indikasi, nanti akan kami cek. Itu [pasir dari Gumuk Pasir] memang mirip-mirip dengan pasir dengan pasir yang dari sungai itu, jadi kami susah membedakan. Apalagi pas musim hujan, pasir menjadi basah dan sulit dibedakan,” ungkapnya.

Sebelumnya indikasi pengunaan pasir dari gumuk pasir dalam proyek pemerintah pertama kali ditemukan saat Komisi C melakukan sidak ke lokasi penambangan pasir ilegal, di Dusun Mancingan, Desa Parangtritis, Kecamatan Parangtritis berapa waktu lalu.

Salah satu anggota Komisi C, Suryono saat itu mencurigai distribusi pasir ilegal itu sudah menyebar ke berbagai konsumen. Termasuk di antaranya ia mencurigai pasir itu dimanfaatkan oleh proyek pembangunan pasar di Bantul. “Salah satunya proyek pembangunan Pasar Ngangkruksari,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Jogjapolitan | 10 hours ago

Berita Pilihan

Advertisement

alt

1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam

News
| Sabtu, 27 April 2024, 04:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement