Bansos September 2026 Belum Cair Padahal Terdaftar? Ini Penyebabnya
Bansos September 2026 belum cair meski nama terdaftar? Simak penyebab, cara cek status, perubahan desil hingga masalah rekening.
Kegiatan seminar Siaga Bencana Gempa dan Tsunami, di Sekolah Menengah Atas (SMA) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Wonokromo, Pleret, Bantul, Senin (14/3/2016). (Yudhi Priambodo/JIBI/Harian Jogja)
Pemerintah diminta ikut memperhatikan madrasah
Harianjogja.com, JOGJA - Lembaga Ombudsman (LO) DIY mendesak DPRD DIY untuk memasukkan aspirasi madrasah dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang saat ini sedang diproses oleh legislatif.
LO menilai satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama seperti madrasah memiliki hak untuk mendapat perhatian dari pemerintah.
Wakil Ketua LO DIY Muhammad Salan Tjan mengungkapkan sudah mengirimkan usulan tersebut beberapa waktu lalu.
"Raperda saat ini masih digodok di DPRD. Semoga saja usulan kami ini bisa menjadi masukan dalam pembahasan sehingga sekolah-sekolah di bawah Kementerian Agama ini juga mendapatkan perhatian dari pemerintah," ujar Tjan kepada Harianjogja.com, Kamis (8/12/2016).
Tjan menenkankan, jika ingin memberikan hak yang sama sedianya pemerintah daerah tidak hanya mengurusi SMK dan SMA saja. Apalagi setelah kewenangan terhadap tingkat pendidikan menengah itu kini diambil alih provinsi. Hal tersebut menjadi momentum pihaknya agar Pemda DIY turut memberikan perhatian pada madrasah.
Tjan sadar, secara kelembagaan bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk mengurusi madrasah mengingat domainnya memang ada di Kementerian Agama, bukan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Iya, secara struktural memang bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Tapi pemda harus melihat dari sisi yang lain," tandasnya.
Sisi yang harus dilihat Pemda, menurut dia, adalah para pelajar yang menempuh pendidikan di madrasah. Tjan memberikan penekanan, mereka para pelajar itu adalah anak-anak orang DIY.
Para siswa tersebut, tegas Tjan, juga berhak memanfaatkan fasilitas-fasilitas dari Pemda seperti siswa-siswa dari sekolah umum lainnya.
"Ibaratnya kan siswa-siswa dari madrasah ini kan anak-anak kita juga. Jadi juga harus diakomodir," paparnya.
Tjan khawatir, jika hal itu terus menerus dibiarkan berlarut maka diskriminasi terhadap sekolah dan anak usia sekolah di DIY ini semakin tinggi.
"Masalahnya mereka ini enggak mendapat perhatian dari Pemda, cuma dapat dari Kemenag saja. Ini saya rasa enggak adil. Sama-sama memiliki misi mencerdaskan kehidupan bangsa kok dibeda-bedakan," paparnya.
Dari fakta itulah dalam hal ini LO DIY mendesak agar perhatian terhadap madrasak masuk dalam Perda.
Sementara Wakil Ketua Pansus Raperda Pendidikan Menengah Zuhrif Hudaya mengungkapkan, penyusunan raperda sudah pada tahap finalisasi. Permasalahan madrasah ini pun juga tak luput dari pembahasan.
Dia berharap, ke depan antara Disdikpora dan Kanwil Kementerian Agama DIY bisa saling bersinergi dan proaktif untuk sama-sama mendukung program pendidikan yang dijalankan.
"Jika Kanwil Kemenag bisa proaktif dengan Disdikpora kan kondisi akan lebih baik. Segala sesuatu bisa dibahas bersama termasuk penggagaran, dan sayangnya hal itu tidak pernah terjadi selama ini," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bansos September 2026 belum cair meski nama terdaftar? Simak penyebab, cara cek status, perubahan desil hingga masalah rekening.
WNI tertentu kini bisa menggunakan eTA untuk ke Kanada tanpa visitor visa. Simak syarat, biaya, masa berlaku, dan cara mengajukan eTA.
Volkswagen recall 208.724 SUV di AS karena baut rak kemudi bisa korosi dan patah. Cek Tiguan, Atlas, dan Audi Q3 yang terdampak.
Erin Wartia resmi mengganti username Instagram menjadi @erintrygina setelah proses dengan Meta. Nama Taulany kini tak lagi digunakan.
Kaspersky menemukan ransomware Payload yang menyalahgunakan Group Policy Active Directory untuk menguasai komputer perusahaan tanpa mengenkripsi file.
Dosen Unisa Yogyakarta mengusulkan skema berkeadilan bagi PTS jika kuliah gratis di PTN diterapkan pemerintah.