KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Kegiatan seminar Siaga Bencana Gempa dan Tsunami, di Sekolah Menengah Atas (SMA) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Wonokromo, Pleret, Bantul, Senin (14/3/2016). (Yudhi Priambodo/JIBI/Harian Jogja)
Pemerintah diminta ikut memperhatikan madrasah
Harianjogja.com, JOGJA - Lembaga Ombudsman (LO) DIY mendesak DPRD DIY untuk memasukkan aspirasi madrasah dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang saat ini sedang diproses oleh legislatif.
LO menilai satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama seperti madrasah memiliki hak untuk mendapat perhatian dari pemerintah.
Wakil Ketua LO DIY Muhammad Salan Tjan mengungkapkan sudah mengirimkan usulan tersebut beberapa waktu lalu.
"Raperda saat ini masih digodok di DPRD. Semoga saja usulan kami ini bisa menjadi masukan dalam pembahasan sehingga sekolah-sekolah di bawah Kementerian Agama ini juga mendapatkan perhatian dari pemerintah," ujar Tjan kepada Harianjogja.com, Kamis (8/12/2016).
Tjan menenkankan, jika ingin memberikan hak yang sama sedianya pemerintah daerah tidak hanya mengurusi SMK dan SMA saja. Apalagi setelah kewenangan terhadap tingkat pendidikan menengah itu kini diambil alih provinsi. Hal tersebut menjadi momentum pihaknya agar Pemda DIY turut memberikan perhatian pada madrasah.
Tjan sadar, secara kelembagaan bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk mengurusi madrasah mengingat domainnya memang ada di Kementerian Agama, bukan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Iya, secara struktural memang bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Tapi pemda harus melihat dari sisi yang lain," tandasnya.
Sisi yang harus dilihat Pemda, menurut dia, adalah para pelajar yang menempuh pendidikan di madrasah. Tjan memberikan penekanan, mereka para pelajar itu adalah anak-anak orang DIY.
Para siswa tersebut, tegas Tjan, juga berhak memanfaatkan fasilitas-fasilitas dari Pemda seperti siswa-siswa dari sekolah umum lainnya.
"Ibaratnya kan siswa-siswa dari madrasah ini kan anak-anak kita juga. Jadi juga harus diakomodir," paparnya.
Tjan khawatir, jika hal itu terus menerus dibiarkan berlarut maka diskriminasi terhadap sekolah dan anak usia sekolah di DIY ini semakin tinggi.
"Masalahnya mereka ini enggak mendapat perhatian dari Pemda, cuma dapat dari Kemenag saja. Ini saya rasa enggak adil. Sama-sama memiliki misi mencerdaskan kehidupan bangsa kok dibeda-bedakan," paparnya.
Dari fakta itulah dalam hal ini LO DIY mendesak agar perhatian terhadap madrasak masuk dalam Perda.
Sementara Wakil Ketua Pansus Raperda Pendidikan Menengah Zuhrif Hudaya mengungkapkan, penyusunan raperda sudah pada tahap finalisasi. Permasalahan madrasah ini pun juga tak luput dari pembahasan.
Dia berharap, ke depan antara Disdikpora dan Kanwil Kementerian Agama DIY bisa saling bersinergi dan proaktif untuk sama-sama mendukung program pendidikan yang dijalankan.
"Jika Kanwil Kemenag bisa proaktif dengan Disdikpora kan kondisi akan lebih baik. Segala sesuatu bisa dibahas bersama termasuk penggagaran, dan sayangnya hal itu tidak pernah terjadi selama ini," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Bayern Muenchen mengalahkan Borussia Dortmund 2-1 dan menjadi juara Piala Super Jerman 2026 dalam laga Der Klassiker.
Extended concourse bawah tanah di Stasiun MRT Bundaran HI dibangun dengan biaya Rp200 miliar dan ditargetkan rampung Mei 2027.
Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 3 mulai bertarif sejak 21 Agustus 2026. Cek rincian tarif berdasarkan golongan kendaraan dan tujuan perjalanan
Cek jadwal KSPN Jogja Minggu 23 Agustus 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini, lengkap dengan jam keberangkatan dan tarif.
Jelang Muktamar ke-35 NU, sejumlah ulama menyerukan penolakan politik uang dan meminta pemegang hak suara menjaga independensi organisasi.