Advertisement

Pemerintah Diminta Perhatikan Madrasah, Jangan Cuma SMA dan SMK

Jum'at, 09 Desember 2016 - 18:55 WIB
Nina Atmasari
Pemerintah Diminta Perhatikan Madrasah, Jangan Cuma SMA dan SMK Kegiatan seminar Siaga Bencana Gempa dan Tsunami, di Sekolah Menengah Atas (SMA) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Wonokromo, Pleret, Bantul, Senin (14/3/2016). (Yudhi Priambodo/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Pemerintah diminta ikut memperhatikan madrasah

Harianjogja.com, JOGJA - Lembaga Ombudsman (LO) DIY mendesak DPRD DIY untuk memasukkan aspirasi madrasah dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang saat ini sedang diproses oleh legislatif.

Advertisement

LO menilai satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama seperti madrasah memiliki hak untuk mendapat perhatian dari pemerintah.

Wakil Ketua LO DIY Muhammad Salan Tjan mengungkapkan sudah mengirimkan usulan tersebut beberapa waktu lalu.

"Raperda saat ini masih digodok di DPRD. Semoga saja usulan kami ini bisa menjadi masukan dalam pembahasan sehingga sekolah-sekolah di bawah Kementerian Agama ini juga  mendapatkan perhatian dari pemerintah," ujar Tjan kepada Harianjogja.com, Kamis (8/12/2016).

Tjan menenkankan, jika ingin memberikan hak yang sama sedianya pemerintah daerah tidak hanya mengurusi SMK dan SMA saja. Apalagi setelah kewenangan terhadap tingkat pendidikan menengah itu kini diambil alih provinsi. Hal tersebut menjadi momentum pihaknya agar Pemda DIY turut memberikan perhatian pada madrasah.

Tjan sadar, secara kelembagaan bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk mengurusi madrasah mengingat domainnya memang ada di Kementerian Agama, bukan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Iya, secara struktural memang bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Tapi pemda harus melihat dari sisi yang lain," tandasnya.

Sisi yang harus dilihat Pemda, menurut dia, adalah para pelajar yang menempuh pendidikan di madrasah. Tjan memberikan penekanan, mereka para pelajar itu adalah anak-anak orang DIY.

Para siswa tersebut, tegas Tjan, juga berhak memanfaatkan fasilitas-fasilitas dari Pemda seperti siswa-siswa dari sekolah umum lainnya.

"Ibaratnya kan siswa-siswa dari madrasah ini kan anak-anak kita juga. Jadi juga harus diakomodir," paparnya.

Tjan khawatir, jika hal itu terus menerus dibiarkan berlarut maka diskriminasi terhadap sekolah dan anak usia sekolah di DIY ini semakin tinggi.

"Masalahnya mereka ini enggak mendapat perhatian dari Pemda, cuma dapat dari Kemenag saja. Ini saya rasa enggak adil. Sama-sama memiliki misi mencerdaskan kehidupan bangsa kok dibeda-bedakan," paparnya.

Dari fakta itulah dalam hal ini LO DIY mendesak agar perhatian terhadap madrasak masuk dalam Perda.

Sementara Wakil Ketua Pansus Raperda Pendidikan Menengah Zuhrif Hudaya mengungkapkan, penyusunan raperda sudah pada tahap finalisasi. Permasalahan madrasah ini pun juga tak luput dari pembahasan.

Dia berharap, ke depan antara Disdikpora  dan Kanwil Kementerian Agama DIY bisa saling bersinergi dan proaktif untuk sama-sama mendukung program pendidikan yang dijalankan.

"Jika Kanwil Kemenag bisa proaktif dengan Disdikpora kan kondisi akan lebih baik. Segala sesuatu bisa dibahas bersama termasuk penggagaran, dan sayangnya hal itu tidak pernah terjadi selama ini," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

TWC Targetkan Wisatawan Candi Borobudur & Prambanan Naik 37% Saat Libur Lebaran

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement