Advertisement

KORUPSI BANTUL : Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IPAL Komunal

Arief Junianto
Sabtu, 10 Desember 2016 - 21:20 WIB
Nina Atmasari
KORUPSI BANTUL : Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IPAL Komunal Ilustrasi antikorupsi (JIBI/Solopos/Antara - Dok)

Advertisement

Korupsi Bantul diduga terjadi pada  program Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Komunal di Dusun Bergan, Desa Wijirejo

Harianjogja.com, JOGJA-Setelah melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi program Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Komunal di Dusun Bergan, Desa Wijirejo, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul resmi menetapkan sejumlah tersangka.

Advertisement

Kendati masih akan melakukan beberapa pemeriksaan lagi sebelum nantinya dilakukan pemberkasan, pihak Kejari Bantul masih menutup rapat identitas para tersangka kasus penyelewengan anggaran program senilai Rp350 juta dari pemerintah pusat di tahun 2013 silam itu.

Disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bantul Setiyono, penetapan tersangka itu dilakukannya setelah mendapatkan keterangan dari beberapa saksi, termasuk di antaranya saksi ahli dari kalangan akademisi dan inspektorat daerah (inspekda) Bantul.

“Iya, benar. Sudah ada penetapan tersangka. Tapi maaf, karena masih kami periksa lagi, kami tak bisa beberkan sekarang,” katanya saat dihubungi, Jumat (9/12/2016) malam.

Selain itu, alasan pihaknya masih menutup rapat identitas tersangka, juga didasari kekhawatiran terjadinya gejolak di lingkungan masyarakat Dusun Bergan.

Diakuinya, sejak dugaan kasus itu mencuat, ia mendengar kabar bahwa di wilayah dusun Bergan kini tak lagi kondusif. “Saya khawatir, kalau saya publikasikan sekarang, akan memperkeruh suasana di sana [Dusun Bergan],” katanya.

Sementara itu, salah satu warga Dusun Bergan yang enggan disebutkan namanya sempat mengabarkan bahwa jumlah tersangka yang telah ditetapkan oleh pihak Kejari Bantul adalah 3 orang.

Hanya saja, saat ditanya mengenai kejelasan tiga orang itu, warga tersebut mengaku tak mengetahuinya secara pasti. “Kalau siapa-siapanya, saya tidak tahu, Mas. Di lingkungan sini sudah beredar kabarnya. Ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dusun Bergan Tulus Sunardi mengakui bahwa pasca merebaknya kabar mengenai kasus tersebut, suasana di Dusun Bergan memang tak lagi kondusif.

Diakuinya, kebanyakan masyarakat tak lagi mempercayai keberadaan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) selaku operator program tersebut. “Masyarakat di Bergan kini sudah terpecah belah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement