Advertisement
PENGANIAYAAN PRT BANTUL : Berkas Penganiayaan Balita JM Secepatnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Advertisement
Penganiayaan PRT Bantul, proses hukum terus berlanjut.
Harianjogja.com, SLEMAN- Penyidikan dugaan kasus penganiayaan terhadap balita JM, 1,5, yang dilakukan oleh tersangka Adi Cahyono, 35, terus bergulir. Jajaran Ditreskrimum Polda DIY berupaya melengkapi berkas agar dapat dilimpahkan ke Kejaksaan.
Advertisement
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/12/10/penganiayaan-prt-bantul-dimasukan-ke-kulkas-hingga-menyudut-perut-gunkan-besi-panas-775595">PENGANIAYAAN PRT BANTUL : Dimasukan ke Kulkas hingga Menyudut Perut Gunakan Besi Panas)
"Belum tahu kapan, tapi segera. Yang jelas jika berkas sudah lengkap akan segera kita limpahkan," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Frans Tjahyono, Sabtu (10/12/2016).
Dikatakannya, pihaknya hingga saat ini telah memanggil sepuluh saksi dan telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Kemudian dari hasil visum juga sudah menunjukkan bahwa adanya sejumlah bekas penganiayaan di tubuh JM.
"Ada 11 bentuk penganiayaan yang berhasil kita dapatkan, itu berdasarkan keterangan para saksi dan hasil visum,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 13 SMP Negeri di Kulonprogo Tidak Mampu Penuhi Daya Tampung Siswa
- Pemkot Jogja Targetkan Semua Sekolah Negeri Jadi Sekolah Unggulan
- Setelah Groundsiil Srandakan Jebol, Tiga Dusun di Bantul Alami Krisis Air Bersih
- UGM Berduka, Satu Mahasiswa KKN Meninggal dalam Insiden Kecelakaan Kapal, Satu Orang Masih dalam Pencarian
- Waspada! Enam Bulan Terakhir Ada 272 Kasus DBD di Sleman
Advertisement
Advertisement