Advertisement
PENGANIAYAAN PRT BANTUL : Berkas Penganiayaan Balita JM Secepatnya Dilimpahkan ke Kejaksaan
Advertisement
Penganiayaan PRT Bantul, proses hukum terus berlanjut.
Harianjogja.com, SLEMAN- Penyidikan dugaan kasus penganiayaan terhadap balita JM, 1,5, yang dilakukan oleh tersangka Adi Cahyono, 35, terus bergulir. Jajaran Ditreskrimum Polda DIY berupaya melengkapi berkas agar dapat dilimpahkan ke Kejaksaan.
Advertisement
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/12/10/penganiayaan-prt-bantul-dimasukan-ke-kulkas-hingga-menyudut-perut-gunkan-besi-panas-775595">PENGANIAYAAN PRT BANTUL : Dimasukan ke Kulkas hingga Menyudut Perut Gunakan Besi Panas)
"Belum tahu kapan, tapi segera. Yang jelas jika berkas sudah lengkap akan segera kita limpahkan," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Frans Tjahyono, Sabtu (10/12/2016).
Dikatakannya, pihaknya hingga saat ini telah memanggil sepuluh saksi dan telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Kemudian dari hasil visum juga sudah menunjukkan bahwa adanya sejumlah bekas penganiayaan di tubuh JM.
"Ada 11 bentuk penganiayaan yang berhasil kita dapatkan, itu berdasarkan keterangan para saksi dan hasil visum,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 20 April 2024: Giliran Sleman dan Kota Jogja, Cek Lokasinya!
- Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK
Advertisement
Advertisement