Advertisement
DISTRIBUSI ELPIJI : Regulator Bukan Alat Ukur Isi LPG

Advertisement
Distribusi elpiji di Jogja dikeluhkan warga
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Terkait adanya keluhanhttp://harianjogja.com/?p=797708" target="_blank"> tabung gas elpiji 3 kg (gas melon) tidak terisi penuh, Pertamina sudah berulang kali angkat bicara. Pada dasarnya, keluhan tersebut muncul karena kurangnya pemahaman masyarakat.
Sales Executive LPG Rayon VI R. Dorojatun Sumantri mengatakan, volume tabung bukan diukur menggunakan regulator. Selama ini masih ada konsumen yang menganggap jarum regulator sebagai alat ukur isi tabung gas.
"Patokan isi itu bukan di regulator tapi harus ditimbang," kata pria yang akrab disapa Odi ini.
Menurutnya, regulator hanya melihat tekanan dari gasnya saja, sedangkan tekanan gas tergantung komposisi dari propane dan butane LPG. Jika jarum regulator tidak menunjukkan 100% atau angka enam seperti yang disampaikan warga Bantul, hal tersebut tidak masalah karena berkaitan dengan komposisi dari LPG.
"Pokoknya patokan isi LPG adalah timbangan, bukan jarum meteran tekanan regulator," tegas dia lagi.
Pihaknya mengatakan, Pertamina sudah mewajibkan barang yang keluar dari SPPBE Pertamina harus memiliki berat 8 kg, yang terdiri dari 5 kg berat tabung dan isi 3 kg. Sementara untuk mendukung realisasi di lapangan, Pertamina tetap mengimbau konsumen untuk menimbang LPG setiap kali melakukan pembelian tabung gas langsung ke pangkalan resmi agen.
Jika memang dirasa kurang dari ketentuan yang seharusnya, konsumen bisa melakukan penukaran di pangkalan tersebut. "Dan pastikan masih disegel," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

7 Orang Tewas dan Puluhan Luka dalam Tragedi Runtuhnya Jembatan yang Menimpa Kereta di Rusia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Razia Miras Oplosan di Bantul, Polisi Hanya Beri Teguran dan Imbau Pedagang Tak Lagi Menjual
- Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Kawasan Malioboro Jogja Dipadati Wisatawan
- Per 1 Juni, Daops 6 Jogja Tambah KA dengan Tarif Khusus, Berikut Daftarnya
- Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Melanda Jogja Petang Ini, Berikut Laporan Kerusakan Sementara dari Pusdalops BPBD DIY
- 7 ASN di Lingkungan Pemkab Bantul Terancam Sanksi Ringan hingga Berat
Advertisement
Advertisement