Advertisement

PERJUDIAN GUNUNGKIDUL : Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara

David Kurniawan
Kamis, 06 April 2017 - 06:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
PERJUDIAN GUNUNGKIDUL : Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara Espos/Ratna Puspita DewiTERSANGKA JUDI -- Lima pelaku perjudian beserta barang bukti kartu ceki dan uang tunai diamankan aparat Polsek Jebres, Minggu (15/10). Mereka ditangkap aparat saat berjudi di sebuah rumah milik Ngadiman, 53, Jebres Tengah RT 02/RW XXV Jebres .< - i>

Advertisement

Perjudian Gunungkidul terungkap berkat laporan warga

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Jajaran Polres Gunungkidul membongkar praktik judi Kartu China di area Pasar Besole, Baleharjo, Wonosari pada Selasa (4/4/2017) dini hari. Dari pengrebekan itu, polisi berhasil mengamankan empat orang laki-laki dan seorang perempuan sebagai pelaku perjudian.

Advertisement

Keempat laki-laki yang ditahan berinisial ST,47, warga Kecamatan Semanu; JK,41, warga Desa Bandung, Kecamatan Playen; PJ,22, warga Desa Karangtengah, Wonosari; dan SS,55, asal Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong. Sementara itu, SA,42, wanita yang sehari-hari berdagang ini juga ikut diamankan di lokasi perjudian.

Baca Juga : http://m.solopos.com/2017/04/05/perjudian-gunungkidul-arena-judi-tak-jauh-dari-polres-807644">PERJUDIAN GUNUNGKIDUL : Arena Judi Tak Jauh dari Polres
Kepala Polres Gunungkidul AKBP Nugrah Trihadi  menjelaskan, untuk saat ini kelima orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di mapolres. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita tikar, beberapa set kartu China dan uang tunai sebesar Rp783.000.

“Pelaku kita jerat pasal 303 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” kata mantan Kapolres Bangka Timur ini, Rabu (5/4/2017)

Kasubag Polres Gunungkidul Iptu Ngadino menambahkan, lokasi perjudian yang digrebek petugas berada tidak jauh dari Mapolres Gunungkidul. Sebab arena yang berada di dalam pasar ini hanya berjarak sekitar 100 meter dari mapolres.

“Ungkap kasus ini juga sebagai bentuk komitmen kami untuk memberantas penyakit di masyarakat,” katanya.

Dia mengungkapkan, untuk memaksimalkan pemberantasan pekat diharapkan masyarakat ikut berpartisipasi. Salah satunya dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan di wilayah sekitar. Menurut Ngadino, informasi tersebut dibutuhkan sebagai dasar untuk menjaga situasi dan kondisi tetap aman dan terkendali.

“Bila memang ada gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat segera laporkan, pasti akan kami tindak lanjuti,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement