3 Ruas Jalan di Gunungkidul Segera Diperbaiki, Anggaran Rp5 Miliar
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp5 miliar untuk memperbaiki tiga ruas jalan pada 2026. Dua proyek sudah memasuki tahap kontrak.
Espos/Ratna Puspita Dewi TERSANGKA JUDI -- Lima pelaku perjudian beserta barang bukti kartu <i>ceki</i><i> dan uang tunai diamankan aparat Polsek Jebres, Minggu (15/10). Mereka ditangkap aparat saat berjudi di sebuah rumah milik Ngadiman, 53, Jebres Tengah RT 02/RW XXV Jebres .</i>
Perjudian Gunungkidul terungkap berkat laporan warga
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Jajaran Polres Gunungkidul membongkar praktik judi Kartu China di area Pasar Besole, Baleharjo, Wonosari pada Selasa (4/4/2017) dini hari. Dari pengrebekan itu, polisi berhasil mengamankan empat orang laki-laki dan seorang perempuan sebagai pelaku perjudian.
Keempat laki-laki yang ditahan berinisial ST,47, warga Kecamatan Semanu; JK,41, warga Desa Bandung, Kecamatan Playen; PJ,22, warga Desa Karangtengah, Wonosari; dan SS,55, asal Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong. Sementara itu, SA,42, wanita yang sehari-hari berdagang ini juga ikut diamankan di lokasi perjudian.
Baca Juga : http://m.solopos.com/2017/04/05/perjudian-gunungkidul-arena-judi-tak-jauh-dari-polres-807644">PERJUDIAN GUNUNGKIDUL : Arena Judi Tak Jauh dari Polres
Kepala Polres Gunungkidul AKBP Nugrah Trihadi menjelaskan, untuk saat ini kelima orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di mapolres. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita tikar, beberapa set kartu China dan uang tunai sebesar Rp783.000.
“Pelaku kita jerat pasal 303 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” kata mantan Kapolres Bangka Timur ini, Rabu (5/4/2017)
Kasubag Polres Gunungkidul Iptu Ngadino menambahkan, lokasi perjudian yang digrebek petugas berada tidak jauh dari Mapolres Gunungkidul. Sebab arena yang berada di dalam pasar ini hanya berjarak sekitar 100 meter dari mapolres.
“Ungkap kasus ini juga sebagai bentuk komitmen kami untuk memberantas penyakit di masyarakat,” katanya.
Dia mengungkapkan, untuk memaksimalkan pemberantasan pekat diharapkan masyarakat ikut berpartisipasi. Salah satunya dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan di wilayah sekitar. Menurut Ngadino, informasi tersebut dibutuhkan sebagai dasar untuk menjaga situasi dan kondisi tetap aman dan terkendali.
“Bila memang ada gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat segera laporkan, pasti akan kami tindak lanjuti,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp5 miliar untuk memperbaiki tiga ruas jalan pada 2026. Dua proyek sudah memasuki tahap kontrak.
ASDP memberlakukan buka tutup penyeberangan Ketapang-Gilimanuk akibat cuaca buruk di Selat Bali dan menyiapkan armada tambahan.
KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan pemerasan di Pemalang, termasuk Bupati Pemalang dan staf administrasi KPK.
Media Vietnam memasukkan Timnas Indonesia sebagai kandidat juara FIFA ASEAN Cup 2026 bersama Vietnam dan Thailand setelah hasil drawing resmi diumumkan.
Sebanyak 480 penyuluh agama Islam di eks Karesidenan Kedu didorong memperkuat peran sebagai penjaga harmoni sosial dan mitra pemerintah menghadapi tantangan era
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul terus memperketat pengawasan terhadap pemasangan reklame yang melanggar aturan.