Advertisement
PENATAAN JOGJA : Terapkan Raperdais, Ketentuan Tinggi Bangunan di Malioboro Mulai Diatur

Advertisement
Penataan Jogja kali ini mengenai ketinggian bangunan di Malioboro.
Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mulai merumuskan pengaturan ketinggian bangunan di kawasan Malioboro sebagai sumbu filosofis Kota Jogja dalam Raperdais tata ruang tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten.
Advertisement
Pembahasan terkait ketinggian bangunan di kawasan Malioboro masuk dalam bab satuan ruang strategis Kasultanan. Sumbu filosofis dari tugu pal putih hingga panggung krapyak masuk dalam satuan ruang strategis kasultanan pada tanah keprabon.
"Kawasan yang masuk dalam satuan strategis memiliki beberapa aspek kriteris, seperti memiliki pengaruh, ada unsur historis dan filosofis," terang Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Hananto, Jumat (7/4/2017).
Pada draf Raperdais yang sedang dibahas, beberapa pemanfaatan tata ruang di sumbu filosofi antara lain, pemanfaatan ruang di kanan dan kiri sumbu filosofis menyesuaikan dengan makna dari sumbu filosofis. Kemudian pemanfaatan ruang pada satuan ruang Malioboro dengan memenuhi ketentuan. Antara lain, ketinggian bangunan mengikuti kemiringan sudut 45 derajat dari as sumbu filosofi. Ketentuan ketinggian bangunan paling tinggi 18 meter pada area jarak 60 meter diukur dari batas ruang milik jalan dan bangunan baru menggunakan gaya rsitektur indis dan cina. Hal itu tertuang dalam Pasal 15 ayat 1 Raperdais tata ruang tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten.
Sedangkan pemanfaatan ruang di sumbu filosofis yang tidak diperbolehkan tertulis dalam Pasal 15 Raperdais, meliputi membangun bangunan baru yang melintang di atas jalan pada sumbu filosofis. Hal lain yang direncanakan tidak boleh adalah membangun bangunan di kiri dan kanan dengan ketinggian yang akan mempengaruhi atau menghilangkan nilai budaya sumbu filosofi.
"Sedangkan kawasan inti kota meliputi catur gatra tunggal, ada Kraton sebagai pusat pemerintahan, Alun-Alun pusat kegiatan sosial budaya, Masjid sebagai pembinaan spiritual dan pasar sebagai pusat perekonomian," ungkap Hananto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Telah Periksa Arie Prabowo, Eks Dirut Antam dan Ayah Eks Menpora
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- PKL di Sekitar Jembatan Pandansimo Bakal Ditertibkan
- Video Viral Mobil Tanpa Pengawalan, Ini Tanggapan Sultan HB X
- Pemindahan Pedagang ke Pasar Godean Ditunda, Talang Bocor Jadi Kendala
- Pemkab Kulonprogo Diminta Alokasikan Danais untuk Tekan Kemiskinan
- Alumni Jadi Pemain PSIM, Savio Sheva Kembali ke SMPN 13 Jogja
Advertisement
Advertisement