Advertisement
MENARA TELEKOMUNIKASI : Ada Tower Baru di Giwangan dan Warungboto

Advertisement
Kedua menara jenis microsell sudah didirikan tiangnya dan tinggal memasang jaringan instalasinya
Harianjogja.com, JOGJA—Sedikitnya dua menara telekomunikasi diketahui baru berdiri di Jalan Panti Wredha, Ponggalan, Giwangan dan di Jalan Veteran, Warungboto. Kedua menara jenis microsell sudah didirikan tiangnya dan tinggal memasang jaringan instalasinya.
Advertisement
Tiang menara telekomunikasi di Jalan Panti Wredha, tepat berada di depan Posko Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kota Jogja. “Sudah sekitar dua pekan lalu ada tower di situ [Jalan Panti Wredha]. Soal perizinannya saya tidak tahu,” kata seorang staf Tagana Kota Jogja, Bardi, Selasa (18/4/2017).
Bardi mengaku sekitar enam bulan lalu Tagana sempat didatangi orang yang hendak memasang menara tersebut. Orang itu meminta untuk memintakan izin persetujuan warga soal pemasangan menara. Namun, karena bukan kewenangan Tagana, Bardi pun menyarankan agar mendatangi pengurus rukun tetangga dan rukun warga.
Dalam Rapat Panitia Khusus Rancangan Peratura Daerah (Raperda) tentang Penataan Menara Telekomunikasi dan Fiber Optik beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Jogja menyampaikan ada 222 menara telekomunikasi yang sudah berdiri dengan 104 menara di antaranya sudah mengantongi izin Dinas Perizinan dan Penanaman Modal.
Masih banyaknya menara yang belum berizin tersebut menyebabkan pengesahan raperda tersebut tertunda. Dewan meminta Pemkot Jogja menertibkan terlebih dahulu menara-menara tidak berizin sebelum raperda disahkan. Namun, dalam masa penertiban ini justru bermunculan menara-menara baru.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Antonius Fokki Ardianto, menyatakan maraknya menara telekomunikasi tidak berizin semakin membuktikan Pemkot Jogja tidak berdaya terhadap investor, “Kenapa kalah? Karena Pemkot Jogja tidak tegas dalam menegakkan aturan,” katanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Jogja, Nurwidi Hartana, menampik dikatakan tidak serius menertibkan menara tidak berizin. Dia mengaku sudah memberikan teguran kepada pemilik konstruksi menara agar memindahkan tiang konstruksi dan mengurus perizinannya.
Upaya penertiban memang tidak bisa dilakukan serat merta merobohkan. Ada tahapan yang harus dilalui. “Kami [Satpol] sudah memberikan teguran pada pemilik konstruksi menara, Sementara 30 menara dulu yang kami tindak, lainnya bertahap,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Masih Ada Sekolah Negeri Kekurangan Siswa di Kota Jogja, Hasto Wardoyo Upayakan Peningkatan Kualitas
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Masih Gratis, PT JMJ Tunggu Keputusan Menteri PU Soal Tarif
Advertisement
Advertisement